Kasus Mahasiswi Unisa Yogyakarta Dianiaya Kekasih: Pernyataan Polisi, Kampus dan Pengakuan Pelaku
Seorang mahasiswi Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta diduga menjadi korban kekerasan sang kekasih
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:
- Seorang mahasiswi Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta diduga menjadi korban kekerasan sang kekasih, yang sama-sama menempuh studi di kampus tersebut.
- Kasus tersebut kini bergulir di ranah kepolisian dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
- Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun, mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Sleman Yogyakarta.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang mahasiswi Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta diduga menjadi korban kekerasan sang kekasih.
Sebagai informasi, korban dan yang bersangkutan sama-sama menempuh studi di kampus tersebut.
Saat ini, kasus tersebut telah diambil alih oleh pihak kepolisian dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pernyataan Polisi
Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun, mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Sleman Yogyakarta.
"Perkara sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Proses masih tahap Penyelidikan," katanya, Kamis (5/2).
Pernyataan kampus
Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan Unisa Yogyakarta, Wanonoro menyampaikan keprihatinan mendalam.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius, karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, etika, serta budaya akademik yang menjunjung tinggi rasa aman dan saling menghormati.
Fokus utama kampus saat ini adalah memastikan korban mendapatkan dukungan dan pendampingan, baik dari sisi psikologis maupun kesehatan fisik dengan instrument yang kami miliki yaitu Biro Layanan Psikologis (BLP).
“Kami melakukan respons cepat dengan memberikan dukungan, baik secara fisik maupun psikologis dengan berkunjung secara langsung ke kediaman keluarga dan korban, serta dilanjutkan upaya rehabilitasi sesuai kebutuhan pada korban,” katanya melalui keterangan tertulis.
Pengakuan pelaku
Pihak kampus juga telah memanggil terduga pelaku untuk dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyadari kesalahannya.
“Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas,” sambungnya.
Kendati demikian, penegakan tata aturan akan tetap diberlakukan, sebagai konsekuensi dari tindakan kekerasan yang terjadi.
Penegakan aturan
Sebagai institusi pendidikan, Unisa Yogyakarta memiliki aturan dan mekanisme penegakan disiplin yang harus ditegakkan.
| Update Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS, Sabtu 6 Juni 2026 Pukul 18.00 WIB |
|
|---|
| Update Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS, Sabtu 6 Juni 2026 Pukul 14.00 WIB |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 6 Juni 2026 |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi SIM Corner dan SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 6 Juni 2026 |
|
|---|
| Catat! Ini Jenis Pelanggaran yang Jadi Fokus Operasi Patuh Progo 2026 di Jogja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ucapan-Selamat-Hari-Tanpa-Kekerasan-Internasional.jpg)