Tanggapan Jimly dan Respon Kapolri Soal Perpol 10/2025

Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Rahel
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (17/12/2025) 

Kementerian Hukum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

 Kementerian Kehutanan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Perhubungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN

Lembaga Ketahanan Nasional

Otoritas Jasa Keuangan P

usat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Badan Narkotika Nasional (BNN)

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Badan Intelijen Negara (BIN) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved