Operasi Berhari-hari di Hutan Liar: Polisi Bongkar Tumpukan Kayu Illegal Logging
Pelaku illegal logging meninggalkan sekitar 300 kubik kayu olahan di tepi sebuah kanal di tengah hutan Kabupaten Indragiri Hulu
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/Dok. Polres Inhu
Petugas Satreskrim Polres Inhu, Riau, saat menemukan kayu illegal logging yang sudah diolah pelaku, Rabu (10/12/2025).
"Setelah menempuh perjalanan sekitar 12 jam, akhirnya petugas menemukan tumpukan kayu yang dilihat dari udara tersebut," kata Fahrian.
"Dari penghitungan yang dilakukan petugas, ada sekitar 300 kubik kayu olahan illegal logging. Ada yang sudah diangkut ke pinggir kanal," ujarnya.
Namun, hingga saat ini polisi belum menemukan pelaku. "Pelaku masih dalam penyelidikan. Untuk barang bukti kayu, dipasang police dan diambil dokumentasi," kata Fahrian.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Baca Juga
| Gajah Sumatera Ditemukan dengan Kondisi Kepala Terpotong di Hutan Riau |
|
|---|
| Jadwal Lengkap Liga 2 Pekan Terakhir: PSS Sleman Bisa Jadi Juara Grup B |
|
|---|
| Polisi Bergerak Cepat Selidiki Dugaan Illegal Logging di Sumut dan Sumbar |
|
|---|
| Pahlawan Itu Berpulang Saat Tengah Jalankan Tugas Kemanusiaan |
|
|---|
| Diliputi Rasa Gugup, Norma Nekat Cegat Kapolda Riau, Ini Tujuannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Operasi-Berhari-hari-di-Hutan-Liar-Polisi-Bongkar-Tumpukan-Kayu-Illegal-Logging.jpg)