Operasi Berhari-hari di Hutan Liar: Polisi Bongkar Tumpukan Kayu Illegal Logging

Pelaku illegal logging meninggalkan sekitar 300 kubik kayu olahan di tepi sebuah kanal di tengah hutan Kabupaten Indragiri Hulu

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/Dok. Polres Inhu
Petugas Satreskrim Polres Inhu, Riau, saat menemukan kayu illegal logging yang sudah diolah pelaku, Rabu (10/12/2025). 

"Setelah menempuh perjalanan sekitar 12 jam, akhirnya petugas menemukan tumpukan kayu yang dilihat dari udara tersebut," kata Fahrian. 

"Dari penghitungan yang dilakukan petugas, ada sekitar 300 kubik kayu olahan illegal logging. Ada yang sudah diangkut ke pinggir kanal," ujarnya.

Namun, hingga saat ini polisi belum menemukan pelaku. "Pelaku masih dalam penyelidikan. Untuk barang bukti kayu, dipasang police dan diambil dokumentasi," kata Fahrian.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved