Operasi Berhari-hari di Hutan Liar: Polisi Bongkar Tumpukan Kayu Illegal Logging

Pelaku illegal logging meninggalkan sekitar 300 kubik kayu olahan di tepi sebuah kanal di tengah hutan Kabupaten Indragiri Hulu

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/Dok. Polres Inhu
Petugas Satreskrim Polres Inhu, Riau, saat menemukan kayu illegal logging yang sudah diolah pelaku, Rabu (10/12/2025). 

Tim yang dipimpin Kasatreskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh menuju ke lokasi penimbunan kayu hasil ilegal logging dengan menempuh jalur darat dari Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku. 

Namun karena kondisi medan yang tidak bisa dilalui kendaraan roda dua, tim akhirnya melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.

Baca juga: Rekayasa Lalin di Jembatan Kewek Yogyakarta Bergulir Mulai Hari Ini, Berlaku Sampai Tahun Depan

Petugas akhirnya memilih untuk menginap karena waktu sudah malam.

Pagi harinya, petugas melanjutkan perjalanan melalui jalur PT SRL di Desa Bayas dan akses kanal hingga puluhan kilometer.

Medan berat dan kawasan yang disebut sebagai habitat harimau sumatera membuat tim kembali menarik diri untuk menghindari risiko. 

Upaya kemudian dialihkan melalui wilayah Kabupaten Pelalawan lewat akses PT SPA.

Tim menempuh perjalanan sekitar empat jam menggunakan perahu, lalu merintis jalan sepanjang satu kilometer.

Namun, padatnya hutan membuat tim kembali menunda perjalanan atas pertimbangan keselamatan personel.

Tim gabungan kembali mencoba jalur lain melalui PT BDL di Kabupaten Indragiri Hilir.

Tim menyusuri Sungai Kiri Gaung sejauh 57 kilometer menggunakan speedboat dan bermalam di hutan karena hari mulai gelap.

Petugas tidur di dalam speedboat karena kawasan tersebut dilintasi satwa liar.

Tim juga menemukan jejak harimau.

Perjalanan dilanjutkan melalui jalur PT MSK.

Tim berangkat sebelum subuh menggunakan 10 perahu pompong ke hulu Sungai Kanan Gaung.

Perjalanan menuju ke lokasi sempat terkendala dengan rusaknya mesin perahu di habitat buaya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved