Operasi Berhari-hari di Hutan Liar: Polisi Bongkar Tumpukan Kayu Illegal Logging

Pelaku illegal logging meninggalkan sekitar 300 kubik kayu olahan di tepi sebuah kanal di tengah hutan Kabupaten Indragiri Hulu

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/Dok. Polres Inhu
Petugas Satreskrim Polres Inhu, Riau, saat menemukan kayu illegal logging yang sudah diolah pelaku, Rabu (10/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Wakapolda Riau menemukan 300 kubik kayu ilegal tersusun rapi di tepi kanal hutan Indragiri Hulu saat patroli udara.
  • Tim gabungan Polres, BBKSDA, dan Polres Inhil berupaya mencapai lokasi melalui berbagai jalur, menghadapi medan ekstrem, jalur sungai, hingga ancaman harimau dan buaya.
  • Setelah perjalanan panjang 12 jam, kayu berhasil ditemukan, namun pelaku ilegal logging masih diselidiki.
 

 

 

TRIBUNJOGJA.COM, PEKANBARU - Pelaku illegal logging meninggalkan sekitar 300 kubik kayu olahan di tepi sebuah kanal di tengah hutan Kabupaten Indragiri Hulu

Keberadaan ratusan kubik kayu hasil illegal logging tersebut sebelum diketahui oleh Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Adrianto yang melintas menggunakan helikopter.

Tumpukan kayu dalam jumlah sangat besar itu tersusun rapi di tepi kanal.

Ilegal logging adalah kegiatan penebangan, pengangkutan, dan perdagangan kayu yang dilakukan tanpa izin resmi atau melanggar ketentuan hukum kehutanan yang berlaku.

Praktik ini mencakup penebangan di kawasan terlarang, penggunaan dokumen palsu, pengangkutan kayu tanpa surat sah, hingga korupsi dalam pengelolaan hutan.

Ilegal logging menyebabkan kerusakan hutan, bencana ekologis, hilangnya keanekaragaman hayati, kerugian ekonomi negara, serta berdampak sosial bagi masyarakat yang bergantung pada hutan.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian dengan mendatangi lokasinya secara langsung.

Namun petugas harus bekerja keras untuk bisa menemukan lokasi tumpukan kayu hasil ilegal logging tersebut.

Bahkan petugas harus menginap di tengah hutan yang memang menjadi sarang dari harimau Sumatera dan buaya tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan temuan dari Wakapolda Brigjen Adrianto Jossy Adrianto langsung ditindaklanjuti oleh jajarannya.

Kepolisian bekerja sama dengan BKSDA kemudian melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

 "Tim gabungan terdiri dari Polres Inhu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Polres Inhil," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar saat diwawancarai wartawan di Inhu, Rabu (10/12/2025).

Dalam proses pengecekan langsung ke lapangan ini, kata Fahrian, tim gabungan dibagi menjadi tiga kelompok.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved