Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba yang Alami Kecelakaan di Lampung, Ternyata Residivis

Kurir narkoba yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
HandOut/Polri
KASUS NARKOBA - Penampakan kurir narkoba jenis ekstasi bernama Muhamad Rafi yang terungkap akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol di kawasan Lampung. Tersangka merupakan residivis kasus narkoba jenis sabu pada 2013 silam. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kurir narkoba yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Dalam kecelakaan yang terjadi pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB tersebut, sebuah mobil Nissan X-Trail mengalami kerusakan parah.

Namun pengemudi dan penumpangnya tidak ada.

Petugas hanya menemukan tas berisi ratusan ribu pil ekstasi.

Paket narkoba itu disimpan di beberapa tas.

Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol.

Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri.

Dari dalam tas itu, polisi menemukan 34 bungkus ekstasi dengan berisi sebanyak 75.000 butir. Jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan penyidik.

Ekstasi adalah zat psikoaktif sintetis yang bekerja dengan meningkatkan kadar serotonin, dopamin, dan norepinefrin di otak, sehingga menimbulkan efek seperti rasa senang berlebihan, energi meningkat, dan kedekatan emosional.

Meski efeknya terlihat “menyenangkan”, ekstasi sangat berbahaya karena dapat menyebabkan dehidrasi berat, gangguan jantung, peningkatan suhu tubuh, kerusakan fungsi otak jangka panjang, hingga gangguan psikologis seperti kecemasan dan depresi, serta merupakan narkotika ilegal.

Penanganan kasus penemuan ratusan ribu pil ekstasi tersebut kemudian diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan salah satu kurirnya.

Pelaku Muhamad Rafi itu ditangkap di wilayah Tangerang.

Pelaku diketahui merupakan seorang residivis kasus narkoba.

Baca juga: Pegawai Bank Plecit Bakar Rumah Warga Wonogiri, Aksinya Dilakukan Saat Korban Tidak di Rumah

Dikutip dari Tribunnews.com, Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut penangkapan kurir bernama Muhamad Rafi dilakukan di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved