Sultan Dukung Tangani ODOL dengan Teknologi Digital, Pengawasan Bisa Real Time

Sultan menegaskan, praktik ODOL membawa dampak negatif ganda, yakni membahayakan keselamatan di jalan, sekaligus merusak infrastruktur jalan

Tayang:
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Hari Susmayanti
Dok istimewa
Pembukaan Musyawarah Kerja Nasional IV Organisasi Angkutan Darat 2025. Bertempat di Hotel Tentrem, Yogyakarta pada Selasa (14/10/2025) 


“Teknologi memberi kita kemampuan untuk melihat secara lebih luas dan bertindak secara lebih bijaksana, menciptakan sistem transportasi darat yang tidak hanya efisien, tetapi juga manusiawi dan berkeadilan. Saya berharap Mukernas IV ORGANDA tahun 2025 ini, menjadi ajang untuk merumuskan solusi-solusi strategis terkait isu ODOL dan keselamatan transportasi darat,” tutup Sultan.


Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan mengatakan, persoalan ODOL sebenarnya telah diatur pada UU Nomor 22 Tahun 2009. 


Dari unsur regulasi, menurutnya sudah sangat kuat, tinggal bagaimana penegakan hukumnya saja, bahkan pada 2017 lalu, sudah diluncurkan program Zero ODOL.


“Untuk telah kami rumuskan rencana aksi nasional penanganan ODOL yang terdiri dari sembilan aksi. Pertama, integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik. Selanjutnya, dilakukan pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan  angkutan barang,” paparnya.


Beberapa langkah aksi lainnya menurut Aan ialah penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layal, deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan Zero ODOL, serta pembentukan komite percepatan pengembangan konektivitas nasional di seluruh moda transportasi, temasuk logistik.


“Semoga persoalan ODOL ini dapat segera teratasi dan penegakan hukum dapat dilakukan maksimal,” imbuhnya.


Sementara itu, Ketua Umum DPP ORGANDA, Adrianto Djokosoetono mengatakan, Muskernas merupakan ajang yang sangat penting guna memastikan apa kerja ORGANDA yang belum tercapai dan masih harus diperjuangkan ke depannya. 


Salah satu pekerjaan yang masih harus diperjuangkan ialah peningkatan angkutan umum massal, sembari tetap mewaspadai aturan angkutan umum yang sifatnya terbuka.


“Angkutan umum menjadi salah satu industri yang terbuka. (Ard)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved