Sri Sultan HB X Persilakan Komisi X DPR Panggil Disdikpora DIY Terkait Kasus Kekerasan "Daycare"

Komisi X DPR RI akan memanggil Disdikpora DIY terkait dengan kasus Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta

Tayang:
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/HANIF SURYO
SULTAN TERKEJUT - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (29/4/2026). Sultan menginstruksikan penutupan paksa seluruh tempat penitipan anak (daycare) yang tidak berizin di wilayah DIY menyusul terungkapnya kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha. Sultan menekankan pentingnya legalitas lembaga pengasuhan untuk menjamin perlindungan anak dan mempertanyakan nurani para pengasuh yang tega melakukan kekerasan. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur DIY menyatakan tidak keberatan dan siap mengikuti rencana pemanggilan Disdikpora DIY oleh Komisi X DPR RI terkait kasus kekerasan di Daycare Little Aresha.
  • Sultan menginstruksikan penutupan seluruh daycare ilegal di wilayah DIY melalui surat edaran kepada pemda/kota guna memastikan jaminan standar keamanan anak.
  • Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikdasmen dan dinas terkait untuk memperketat standar pengawasan dan izin operasional agar ruang aman bagi tumbuh kembang anak terjaga.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X merespons terbuka rencana Komisi X DPR RI yang akan memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY buntut kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. 

Pemanggilan tersebut ditujukan untuk meminta keterangan serta pertanggungjawaban terkait lemahnya pengawasan operasional tempat penitipan anak di wilayah tersebut.

Menanggapi rencana pemanggilan dan permintaan keterangan dari Komisi X DPR RI kepada Disdikpora DIY, Sultan mengaku tidak keberatan dan siap mengikuti proses pengawasan dari legislatif pusat.

"Silakan saja. Saya kira tidak ada masalah," ujar Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (29/4/2026).

Rencana pemanggilan ini sebelumnya ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani.

DPR menilai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui dinas pendidikan di tingkat daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam pembinaan serta pengawasan operasional daycare.

Oleh karena itu, Komisi X akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti beserta jajaran Dinas Pendidikan DIY.

"Kami akan panggil Dinas Pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di daycare," ujar Lalu dilansir dari laman Kompas, Selasa (28/4/2026).

Lalu menegaskan, kejadian di Yogyakarta ini membuktikan adanya celah sistemik dalam perlindungan anak yang harus segera ditutup.

"Jadi pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," tegas Lalu.

Lebih lanjut, ia mengecam keras tindakan penganiayaan yang terjadi di tempat yang semestinya menjadi sarana tumbuh kembang yang terjamin keamanannya.

"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," jelas Lalu. 

"Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal."

Baca juga: Posko Aduan Daycare Little Aresha Dibuka, Polisi: Banyak Orang Tua Datang Bawa Bukti Visum

Instruksi Penutupan "Daycare" Ilegal

Sebelumnya, Sri Sultan HB X juga mengaku sangat terkejut dan tidak habis pikir atas insiden kekerasan di Daycare Little Aresha.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved