Sri Sultan HB X Persilakan Komisi X DPR Panggil Disdikpora DIY Terkait Kasus Kekerasan "Daycare"
Komisi X DPR RI akan memanggil Disdikpora DIY terkait dengan kasus Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Gubernur DIY menyatakan tidak keberatan dan siap mengikuti rencana pemanggilan Disdikpora DIY oleh Komisi X DPR RI terkait kasus kekerasan di Daycare Little Aresha.
- Sultan menginstruksikan penutupan seluruh daycare ilegal di wilayah DIY melalui surat edaran kepada pemda/kota guna memastikan jaminan standar keamanan anak.
- Komisi X DPR RI akan memanggil Mendikdasmen dan dinas terkait untuk memperketat standar pengawasan dan izin operasional agar ruang aman bagi tumbuh kembang anak terjaga.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X merespons terbuka rencana Komisi X DPR RI yang akan memanggil Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY buntut kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.
Pemanggilan tersebut ditujukan untuk meminta keterangan serta pertanggungjawaban terkait lemahnya pengawasan operasional tempat penitipan anak di wilayah tersebut.
Menanggapi rencana pemanggilan dan permintaan keterangan dari Komisi X DPR RI kepada Disdikpora DIY, Sultan mengaku tidak keberatan dan siap mengikuti proses pengawasan dari legislatif pusat.
"Silakan saja. Saya kira tidak ada masalah," ujar Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (29/4/2026).
Rencana pemanggilan ini sebelumnya ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani.
DPR menilai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui dinas pendidikan di tingkat daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam pembinaan serta pengawasan operasional daycare.
Oleh karena itu, Komisi X akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti beserta jajaran Dinas Pendidikan DIY.
"Kami akan panggil Dinas Pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di daycare," ujar Lalu dilansir dari laman Kompas, Selasa (28/4/2026).
Lalu menegaskan, kejadian di Yogyakarta ini membuktikan adanya celah sistemik dalam perlindungan anak yang harus segera ditutup.
"Jadi pengawasan harus diperketat dan standar layanan daycare harus benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," tegas Lalu.
Lebih lanjut, ia mengecam keras tindakan penganiayaan yang terjadi di tempat yang semestinya menjadi sarana tumbuh kembang yang terjamin keamanannya.
"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan daycare. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang tidak manusiawi," jelas Lalu.
"Kasus di Daycare Little Aresha harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal."
Baca juga: Posko Aduan Daycare Little Aresha Dibuka, Polisi: Banyak Orang Tua Datang Bawa Bukti Visum
Instruksi Penutupan "Daycare" Ilegal
Sebelumnya, Sri Sultan HB X juga mengaku sangat terkejut dan tidak habis pikir atas insiden kekerasan di Daycare Little Aresha.
| Posko Aduan Daycare Little Aresha Dibuka, Polisi: Banyak Orang Tua Datang Bawa Bukti Visum |
|
|---|
| Sri Sultan HB X Tak Habis Pikir, Pertanyakan Naluri Keibuan 13 Tersangka Daycare Little Aresha |
|
|---|
| Pemkot Yogyakarta Fasilitasi Screening Medis Korban Daycare Little Aresha |
|
|---|
| Komisi D DPRD DIY Kecam Keras Penelantaran dan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta |
|
|---|
| Bangunan Daycare Little Aresha Jadi Sasaran Vandalisme, Ini Respons Wali Kota Yogyakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Gubernur-DIY-Sri-Sultan-HB-X-terkejut-soal-dugaan-penganiayaan-oleh-pengasuh-daycare-di-Yogyakarta.jpg)