Strategi Baru BGN untuk Sukseskan MBG, Beri Insentif Rp 100 Ribu Perhari untuk Guru Penanggung Jawab

BGN memberikan insentif bagi guru penanggung jawab program MBG yang ada di sekolah penerima manfaat.

|
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
MAKAN BERGIZI GRATIS - Pelajar di SD Negeri 2 Sentolo, Kulon Progo saat mengonsumsi jatah Makana Bergizi Gratis (MBG), beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan layanan program Makan Bergizi Gratis yang belakangan menjadi sorotan lantaran banyaknya kasus keracunan massal.

Salah satu langkah baru yang dijalankan oleh BGN adalah dengan memberikan insentif bagi guru penanggung jawab program MBG yang ada di sekolah penerima manfaat.

Langkah ini dituangkan melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat.

Pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap para guru berperan dalam mendukung kesuksesan program MBG.

Badan Gizi Nasional adalah sebuah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk mengemban tugas utama melaksanakan pemenuhan gizi nasional.

Lembaga ini diinisiasi sebagai bagian dari program pemerintah, termasuk program makan siang gratis untuk pelajar dan penyediaan kecukupan gizi bagi kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil, serta bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui intervensi berbasis data dan kolaborasi lintas sektor. 

Kebijakan pemberian insentif bagi guru ini lahir sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program yang ditujukan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Baca juga: Polisi Peduli Petani: Binmas Srandakan Dukung Ketahanan Pangan dari Dusun Babakan

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyebut pemberian insentif ini bukan hanya sekadar kompensasi finansial semata, namun sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi dan dedikasi guru dalam mendukung kesukesan program ini.

"Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program," kata Nanik, di Jakarta, dalam keterangan pers Senin (29/9/2025).

Menurut Nanik, dalam penerapannya, nanti masing-masing sekolah wajib menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai penanggung jawab distribusi MBG yang ada di sekolahnya.

Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.

Sebagai bentuk dukungan, setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp 100.000 per hari penugasan.

Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait, dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali.

Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," tegas Nanik.

Dengan adanya kebijakan ini, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat, sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved