Defisit APBN 2026 Melebar, Pemerintah Pastikan Fiskal Tetap Aman

Pemerintah menegaskan bahwa pelebaran defisit dalam RAPBN 2026 bukanlah sinyal pelonggaran fiskal yang sembrono

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Taufik/Tribunnews
STIMULUS EKONOMI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (15/9/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa pelebaran defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 bukanlah sinyal pelonggaran fiskal yang sembrono. 


Sebaliknya, langkah tersebut diambil untuk menopang target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sekaligus tetap dalam koridor kehati-hatian.


Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (18/9/2025), disetujui bahwa defisit anggaran 2026 naik Rp50,3 triliun atau dari 2,48 persen terhadap PDB menjadi 2,68 persen.


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pelebaran defisit masih jauh dari ambang batas yang ditetapkan undang-undang, yakni maksimal 3 persen.


"Itu enggak apa-apa, itu masih di bawah 3 persen," ujarnya di Gedung DPR RI.


Ia menjelaskan, tambahan ruang fiskal diperlukan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 5,4 persen tahun depan. 


Meski demikian, pengelolaan APBN tetap dilakukan secara prudent.


"Jadi enggak usah takut, kita tetap hati-hati," tegasnya.


Sementara Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menambahkan pelebaran defisit utamanya dipicu oleh kenaikan belanja negara Rp56,2 triliun. 


Dari jumlah itu, porsi terbesar dialokasikan untuk transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp43 triliun.


"Itu kan konsekuensi, tadi kan kita sudah menambah yang Rp43 triliun, lalu juga kita tambah sedikit di belanja pusatnya sehingga defisitnya melebar," ucapnya.


Febrio menilai, langkah ini justru mencerminkan sikap hati-hati pemerintah. 


Sebab, rasio defisit APBN 2026 masih lebih rendah dibanding proyeksi realisasi defisit 2025 yang diperkirakan mencapai 2,78 persen.


"Jadi ini justru sedikit menunjukkan lagi kehati-hatian pemerintah untuk kondisi fiskal. Tetapi kita melihat kebutuhan untuk pertumbuhan ekonomi dan juga baik di pusat maupun belanja di daerah itu tetap menjadi prioritas," katanya.


Sebagai catatan, defisit APBN 2026 berasal dari belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun.

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved