Apindo DIY Sebut 10-20 Persen Karyawan Sritex dari Perbatasan DIY
Timotius Apriyanto mengatakan ada sekitar 10-20 persen tenaga kerja Sritex berasal dari perbatasan, termasuk wilayah DIY seperti Gunungkidul.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY bakal mencari informasi demografi karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Langkah tersebut diambil usai Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi terkait status pailit Sritex pada 18 Desember 2024 silam.
Wakil Ketua Apindo DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto, mengatakan ada sekitar 10-20 persen tenaga kerja Sritex berasal dari perbatasan, termasuk wilayah DIY seperti Gunungkidul.
“Saya belum tahu pastinya, kami akan cari tahu demografi karyawan Sritex yang kemungkinan akan di PHK. Kalau sekarang sepertinya belum ada keputusan untuk PHK,” katanya.
Ia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY itu menyebut perusahaan perlu melakukan upgrading dan inovasi hingga penerapan Good Corporate Governance (GCG).
Penggunaan teknologi serta peningkatan SDM menjadi kunci dalam menghadapi tekanan global, tekanan domestik, hingga penurunan permintaan.
“Mestinya ada mitigasi sosial, pemerintah perlu memberikan subsidi upah bagi pekerja. Sementara bagi pengusaha, pemerintah perlu meningkatkan efisiensi pelayanan publiknya, terutama sektor perizinan,” terangnya.
“Perlu ada stimulus-stimulus kebijakan, baik untuk pengusaha maupun pekerja untuk mencegah deindustrialisasi lebih masif lagi,” imbuhnya. (*)
| Soal THR Karyawan PT Dong Young Tress Indonesia, Ini Desakan MPBI DIY ke Pemkab Bantul dan Pemda DIY |
|
|---|
| 300-an Karyawan di Bantul Mogok Kerja Gegara THR Dicicil, PT Dong Young Tress Indonesia Buka Suara |
|
|---|
| Ratusan Karyawan Taru Martani Bakal Mogok Kerja 10-12 Maret 2026, Ini Daftar Pemicunya |
|
|---|
| Nasib Pegawai Honorer Pemkab Bantul yang Masih Berstatus Non-ASN |
|
|---|
| Karyawan yang Baru Masa Percobaan Berhak Dapat THR |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/PT-Sritex-sukoharjo.jpg)