3000 ASN Pemkab Brebes Absen Pakai Aplikasi Ilegal
Berdasarkan data yang diperoleh oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, ada sekitar 3000 ASN yang memanfaatkan aplikasi presensi ilegal
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Disampaikan Haris, alasan para oknum ASN pun beragam, mulai dari urusan keluarga, jarak rumah yang jauh, hingga demi mengurus bisnis pribadi di jam kerja.
Bukan Hal Baru
Kecurangan absensi di Brebes sebenarnya bukan hal baru.
Pada periode 2022–2023, celah manipulasi GPS sempat digunakan namun berhasil ditutup.
Munculnya metode aplikasi berbayar ini memicu Pemkab untuk melakukan perombakan total pada sistem keamanan presensi.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Pemkab Brebes berencana mengganti teknologi presensi lama dengan sistem pemindaian wajah (face recognition).
Haris juga menegaskan bahwa investigasi internal telah dilakukan dan dipastikan tidak ada keterlibatan pegawai BKPSDMD dalam penjualan aplikasi tersebut.
“Kami pastikan ini bukan dari internal. Indikasi sementara mengarah pada pihak luar atau hacker peretas yang berhasil masuk ke sistem,” tegas Haris.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
| Komisioner KID DIY Nilai ASN Bisa Dilibatkan dalam Medsos Pemerintah, Asalkan Bukan 'Mobilisasi' |
|
|---|
| Instruksi ASN Kulon Progo Pakai Medsos, Ketua DPRD: ASN Pelayan Publik, Bukan Buzzer Kekuasaan |
|
|---|
| KID DIY Harapkan Kebijakan WFH ASN Tak Kendorkan Fungsi Pelayanan Publik |
|
|---|
| Netizen Salah Sasaran, Hujat ASN Dinkes Bantul Dikira Pengelola Daycare Little Aresha Jogja |
|
|---|
| Wujudkan Provinsi Tangguh Bencana, Ratusan ASN Pemda DIY Dilatih Insting Penyelamatan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/3000-ASN-Pemkab-Brebes-Absen-Pakai-Aplikasi-Ilegal.jpg)