DPRD Magelang Warning ASN: Jangan Jadikan WFH Modus Perpanjang Libur Akhir Pekan

DPRD Kabupaten Magelang mengimbau kepada seluruh ASN yang melaksanakan WFH untuk tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut

Penulis: Yuki Pramudya | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Yuki Pramudya
PARIPURNA - DPRD Kabupaten Magelang saat menggelar rapat paripurna LKPJ 2025. 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - DPRD Kabupaten Magelang mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang melaksanakan Work Form Home (WFH) untuk tidak menyalahgunakan kebijakan tersebut dengan menambah masa libur akhir pekan. 

Mengingat, kebijakan WFH diberlakukan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar di kalangan masyarakat.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Magelang, HM Hinsah Syahlany S.Pd menilai pemberlakuan Work Form Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang harus diawasi dengan serius.

Dengan begitu, kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar ini benar-benar sesuai dengan harapan pemerintah pusat.

‎"Tentunya kami mendukung dengan kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan WFH, namun harusnya Pemerintah Daerah juga melakukan regulasi atau pengawasan, apalagi ini di hari Jumat sehingga resiko terjadi memperpanjang masa libur di Sabtu Minggu," jelasnya. 

Politisi yang disapa Gus Lany tersebut menilai, kebijakan pemerintah pusat menerapkan WFH ini harus ditindaklanjuti dengan diterbitkannya regulasi pengawasan.

‎" Saya harap ASN juga bisa mengikuti sesuai arahan dari Presiden, untuk tetap bekerja dari rumah, jangan malah absen bekerja tapi ternyata orangnya ada di tempat wisata, " ujarnya. 

Baca juga: Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Gus Lany menambahkan, sebagai anggota DPRD Kabupaten Magelang, pihaknya siap jika nanti anggaran DPRD terdampak refocussing demi program lain yang berpihak kepada masyarakat.

" Kami pun siap direfocusing jika itu untuk kepentingan masyarakat luas, " tutupnya.

Sementara itu hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Magelang belum mengeluarkan ketentuan terkait dengan kebijakan WFH tersebut.

" Kebetulan besok Jumat itu kan hari libur jadi semua ASN di Kabupaten Magelang sudah pasti libur, tanpa ada WFH," Jelas PLH Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, David Rudiyanto. 

David menyebut regulasi terkait dengan aturan WFH ini akan segera diterbitkan.

Setelah aturan sudah diterbitkan, David berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Magelang mematuhinya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved