Bu Kades Wonogiri Magelang Didesak Mundur, Warga Geber Motor Saat Musrenbangdes

Warga Desa Wonogiri turun ke jalan, menuntut kepala desa mundur atas dugaan korupsi dana desa. Musrenbangdes terganggu, pelayanan publik lumpuh

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
GEBER MOTOR: Ratusan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mendatangi kantor kepala desa sambil menggeber sepeda motor, tepat saat kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang berlangsung, Kamis (13/11/2025) / 

Ringkasan Berita:
  • Warga Desa Wonogiri turun ke jalan, menuntut kepala desa mundur atas dugaan korupsi dana desa. 
  • Musrenbangdes terganggu, pelayanan publik lumpuh, proses hukum terus bergulir.

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Ratusan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mendatangi kantor kepala desa sambil menggeber sepeda motor. 

Aksi ini berlangsung bersamaan dengan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Kamis (13/11/2025).

Protes tersebut ditujukan kepada Kepala Desa Wonogiri, Junarsih, yang dituding menyelewengkan dana desa. .

Warga menuntut agar Junarsih segera mundur dari jabatannya. 

Di lokasi, massa membentangkan spanduk penolakan sebagai simbol kekecewaan terhadap kepemimpinan sang kepala desa.

Lanjutan Aksi Protes dan Tuntutan Mundur

Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya. Warga kembali menegaskan tuntutan agar Junarsih segera mengundurkan diri. 

Koordinator lapangan Aliansi Masyarakat Wonogiri Bersatu, Khadik, menyatakan bahwa aksi dilakukan untuk memastikan Musrenbangdes berjalan kondusif tanpa kehadiran kepala desa.

“Kami sudah bersepakat dengan Pak Camat dan Pak Kapolsek, acara Musren bisa berjalan lancar apabila Bu Junarsih tidak hadir. Kalau beliau hadir, otomatis acara gagal,” ujar Khadik.

Ia menambahkan, tuntutan warga tetap sama sejak aksi pertama: mendesak pengunduran diri Junarsih karena dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa.

“Ada dugaan pemalsuan tanda tangan perangkat desa dalam dokumen proyek, termasuk SPJ kegiatan dana desa,” tambahnya.

Laporan terkait dugaan tersebut telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Magelang pada 25 Agustus 2025 dan proses hukum masih berjalan. 

Beberapa perangkat desa dan ketua karang taruna telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Alasan Warga Minta Bupati Grengseng Copot Jabatan Kades Wonogiri Magelang

Pelayanan Desa Terhenti Sejak Balai Desa Disegel

Sejak penyegelan balai desa pada 14 Agustus 2025, pelayanan publik di kantor desa praktis terhenti. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved