Dua Pentolan AMPB dan Sopir Truk yang Blokir Jalur Pantura Pati-Juwana Ditetapkan jadi Tersangka
Dua pentolan AMPB, Teguh Istiyanto (49) dan Supriyono (47) alias Botok ditetapkan menjadi tersangka kasus penghasutan dan pemblokiran jalan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
Gelar perkara aksi demonstrasi Pati dengan tersangka Botol dan Teguh di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025).
“Ketika hasil sidang tidak sesuai dengan tuntutan mereka, kedua pelaku menghasut massa untuk melakukan konvoi dan kemudian memblokir jalur Pantura Pati–Juwana sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi itu sempat menyebabkan kemacetan selama 15 menit dan mengganggu aktivitas masyarakat, hingga akhirnya dibubarkan oleh petugas,” jelas Jaka.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan dua unit mobil, masing-masing Ford Ranger K-9365-FS dan Chevrolet D-8363-AM, serta sejumlah pakaian dan telepon genggam yang digunakan saat aksi. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Baca Juga
| Teguh Koordinator AMPB Digebuki Pendukung Bupati Sudewo di Depan DPRD Pati |
|
|---|
| AMPB Kembali Gelar Unjukrasa di Depan DPRD Pati, Ini Tuntutannya |
|
|---|
| Nekat Datangi Posko AMPB, Husein Diteriaki Penghianat dan Penjilat |
|
|---|
| Polisi Amankan 11 Peserta Demo Pati yang Diduga jadi Provokator |
|
|---|
| Alasan Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur, Siap Beri Keterangan Jika Dipanggil DPRD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.