Berita Klaten
Pernikahan Massal di Klaten, Ada Peserta Umur 67 Tahun Ikut Ijab Qabul
Badan Amal Nasional (Baznas) Kabupaten Klaten menggelar kegiatan nikah massal di Gedung Pertemuan Sunan Pandanaran RSPD Kabupaten Klaten
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Di antaranya, mahar senilai Rp500 ribu dan peralatan salat bagi masing-masing pasangan penganten.
Fasilitas sewa kendaraan untuk datang ke lokasi acara, uang saku, dan resepsi pernikahan atau walimatul ursy, hingga make up riasan pengantin.
"Semua peserta tidak mengeluarkan biaya sepersen pun. Semua dana sudah ditanggung (di-cover) Baznas. Karena ngapunten (mohon maaf) itu bersifat kegiatan sosial," ujarnya.
Pihaknya menyebut, gelaran Baznas Mantu itu bertujuan untuk melegalkan atau memberikan kepastian hukum dan administrasi pernikahan bagi pasangan yang kurang mampu atau sudah menikah siri (secara agama). Agar pernikahan mereka tercatat di administrasi negara.
"Itu akan berdampak panjang. Karena kalau pernikahan tidak mempunyai legalitas maka akan berdampak ke putra-putrinya ke depan. Semisal kalau ada sengketa dan sebagainya ke depan, itu memberikan ruang bagi mereka untuk ke pengadilan agama. Terus berkaitan putra-putri mereka untuk pembuatan akta kelahiran harus bermula dari pernikahan yang sah secara negara dan agama," tandasnya. (drm)
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Plasa Klaten, Sekda Jajang Masih Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Kasus Kebakaran di Klaten Mayoritas Dipicu oleh Ini |
![]() |
---|
TNI-Polri hingga Pemda Klaten Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Penghasilan Pengemis dan Gelandangan di Klaten Rp150-Rp400 Ribu Sehari |
![]() |
---|
Ratusan Siswa SLB Ikuti Jambore Pramuka Anak Berkebutuhan Khusus di Candi Sojiwan Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.