Sri Sultan HB X: Demonstrasi Hak Warga, Jangan Merugikan Publik
Sultan menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Sultan menyatakan demonstrasi adalah hak warga negara dan mempersilakannya selama berizin, menjaga ketertiban, serta tidak merusak atau merugikan kepentingan publik.
- Aliansi Rakyat Memanggil menggelar demo di Sleman memprotes kebijakan pusat, termasuk kenaikan BBM, dengan membawa 10 tuntutan reformasi dan kesejahteraan.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kenaikan harga Pertamax mengikuti fluktuasi pasar minyak global, sedangkan harga BBM subsidi dipastikan tetap stabil.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X merespons gelombang demonstrasi yang belakangan ini marak terjadi di berbagai daerah, termasuk di Yogyakarta.
Sultan menekankan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati.
Kendati demikian, Sultan meminta agar aksi massa tetap menjaga ketertiban umum dan tidak mencederai kepentingan masyarakat luas.
"Demonstrasi itu hak setiap warga negara. Jika ingin melakukan aksi, silakan saja, yang penting memberitahu pihak kepolisian. Yang paling utama adalah jangan sampai merugikan publik dan jangan melakukan perusakan. Selama tertib, silakan saja, tidak ada masalah," ujar Sultan saat dimintai keterangan, Senin (15/6/2026).
Diketahui sebelumnya, gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Yogyakarta. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Memanggil turun ke jalan, memadati simpang tiga Jalan Affandi (Gejayan), Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (13/6/2026), untuk menyatakan protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat, termasuk kenaikan harga BBM.
Aksi yang tersebut melibatkan elemen masyarakat lintas profesi, mulai dari mahasiswa, akademisi, aktivis, buruh, hingga pengemudi ojek online.
Mereka membentangkan berbagai spanduk serta poster protes dan menggunakan mobil pikap sebagai mimbar orasi, diiringi pembacaan puisi bernada perlawanan.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Memanggil merumuskan sepuluh poin tuntutan sebagai sikap resmi mereka terhadap pemerintah.
Massa menuntut penghentian proyek Makan Bergizi Gratis yang dinilai rawan korupsi serta penolakan terhadap Koperasi Desa Merah Putih yang dianggap berpotensi menjadi instrumen kontrol politik.
Selain itu, mereka mendesak pencabutan revisi UU TNI, Polri, Kejaksaan, dan Peradilan Militer guna melindungi kebebasan berekspresi serta mengakhiri impunitas bagi aparat yang melakukan kekerasan.
Tuntutan lainnya mencakup jaminan pendidikan dan layanan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat, pemulihan kesejahteraan ekonomi melalui penurunan harga bahan pokok dan BBM, serta perlindungan hak pekerja dari segala bentuk eksploitasi dan skema kemitraan semu.
Massa juga menuntut tindakan tegas terhadap perusahaan aplikasi transportasi online yang melanggar aturan, pembebasan seluruh tahanan politik, penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis, serta jaminan hak rakyat atas ruang hidup yang layak, termasuk tuntutan pengusutan tuntas kasus korupsi Stadion Mandala Krida di Yogyakarta.
Baca juga: Sri Sultan HB X Bicara Soal Kenaikan Harga BBM: Jangan Hidup Boros
Penjelasan Pemerintah Pusat
Di sisi lain, Pemerintah Pusat melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kenaikan harga Pertamax merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar global.
Bahlil menegaskan bahwa harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan, berbeda dengan BBM non-subsidi yang pergerakannya mengikuti harga minyak dunia.
| Sri Sultan HB X Bicara Soal Kenaikan Harga BBM: Jangan Hidup Boros |
|
|---|
| Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan Siang Ini |
|
|---|
| Banyak Unjuk Rasa Mahasiswa, Guru Besar UII: Akumulasi Kemarahan Masyarakat |
|
|---|
| Harga BBM Naik, Rakyat Kian Tercekik |
|
|---|
| Pakar Energi UGM: Waktu Pengumuman Kenaikan Pertamax Mengindikasikan Situasi Urgen di Dalam Negeri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sri-Sultan-HB-X-Bicara-Soal-Kenaikan-Harga-BBM-Jangan-Hidup-Boros.jpg)