Sri Sultan HB X Bicara Soal Kenaikan Harga BBM: Jangan Hidup Boros
Sri Sultan menekankan pentingnya masyarakat untuk melakukan penyesuaian pola konsumsi dan menjaga stabilitas keuangan rumah tangga
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Sri Sultan HB X mengimbau masyarakat DIY untuk tidak boros dan menyesuaikan pola konsumsi guna menjaga stabilitas keuangan pasca-kenaikan harga BBM Pertamax menjadi Rp16.250/liter.
- Aliansi Rakyat Memanggil menggelar aksi di Gejayan, Sleman, guna memprotes kenaikan BBM dan membawa 10 tuntutan, termasuk penurunan harga bahan pokok.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan kenaikan harga Pertamax mengikuti mekanisme pasar minyak global, sementara harga BBM subsidi dipastikan tidak berubah.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X merespons situasi ekonomi masyarakat menyusul kebijakan pemerintah pusat yang resmi menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.300 per liter, sejak 10 Juni 2026.
Sri Sultan menekankan pentingnya masyarakat untuk melakukan penyesuaian pola konsumsi dan menjaga stabilitas keuangan rumah tangga sebagai langkah mitigasi dampak ekonomi.
"Kalau saya ya, kita ini jangan hidup boros. Kondisi penghasilannya tetap, ya mestinya dijaga bagaimana kebutuhan itu jangan di luar kemampuan, ya kan? Karena untuk apa hidup boros? Artinya membeli aset yang nggak perlu, punya aset yang nggak perlu, untuk apa?" ujar Sultan dalam keterangannya terkait saran kepada masyarakat menyikapi kenaikan harga bahan pokok dan energi di Kompleks Kepatihan, Senin (15/6/2026).
Diketahui sebelumnya, gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah termasuk di Yogyakarta.
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Memanggil turun ke jalan, memadati simpang tiga Jalan Affandi (Gejayan), Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (13/6/2026), untuk menyatakan protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat, termasuk kenaikan harga BBM.
Aksi yang tersebut melibatkan elemen masyarakat lintas profesi, mulai dari mahasiswa, akademisi, aktivis, buruh, hingga pengemudi ojek online.
Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM: Anggaran Damkarmat Yogyakarta Menipis, Aduan Masyarakat Ditangani Selektif
Mereka membentangkan berbagai spanduk serta poster protes dan menggunakan mobil pikap sebagai mimbar orasi, diiringi pembacaan puisi bernada perlawanan.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Memanggil merumuskan sepuluh poin tuntutan sebagai sikap resmi mereka terhadap pemerintah.
Massa menuntut penghentian proyek Makan Bergizi Gratis yang dinilai rawan korupsi serta penolakan terhadap Koperasi Desa Merah Putih yang dianggap berpotensi menjadi instrumen kontrol politik.
Selain itu, mereka mendesak pencabutan revisi UU TNI, Polri, Kejaksaan, dan Peradilan Militer guna melindungi kebebasan berekspresi serta mengakhiri impunitas bagi aparat yang melakukan kekerasan.
Tuntutan lainnya mencakup jaminan pendidikan dan layanan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat, pemulihan kesejahteraan ekonomi melalui penurunan harga bahan pokok dan BBM, serta perlindungan hak pekerja dari segala bentuk eksploitasi dan skema kemitraan semu.
Massa juga menuntut tindakan tegas terhadap perusahaan aplikasi transportasi online yang melanggar aturan, pembebasan seluruh tahanan politik, penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan jurnalis, serta jaminan hak rakyat atas ruang hidup yang layak, termasuk tuntutan pengusutan tuntas kasus korupsi Stadion Mandala Krida di Yogyakarta.
Penjelasan Pemerintah Pusat
Di sisi lain, Pemerintah Pusat melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kenaikan harga Pertamax merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar global.
| Banyak Unjuk Rasa Mahasiswa, Guru Besar UII: Akumulasi Kemarahan Masyarakat |
|
|---|
| Harga BBM Naik, Rakyat Kian Tercekik |
|
|---|
| Pertamax Naik, DEMA UIN SUKA Yogyakarta: Kesehatan Fiskal Tak Boleh Abaikan Daya Beli Masyarakat |
|
|---|
| SEMA UGM Siap Turun ke Jalan |
|
|---|
| Harga Pertamax Naik, Pemkot Yogyakarta Lakukan Penyesuaian Anggaran Operasional Kendaraan Dinas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sri-Sultan-HB-X-Bicara-Soal-Kenaikan-Harga-BBM-Jangan-Hidup-Boros.jpg)