Modus Baru Jaringan Peredaran Miras Ilegal di Bantul Terbongkar
Polres Bantul kembali memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan miras oplosan
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Joko Widiyarso
Lebih lanjut, Rita menyebut, maraknya modus COD yang dilakukan membuat kepolisian terus berupaya beradaptasi.
Pihaknya terus berupaya memberantas peredaran Miras sebagai bentuk nyata menjaga komitmen dan menekan tindak kriminalitas.
"Pelaku makin canggih, tidak lagi jual terang-terangan, tapi pakai pesan singkat dan antar barang agar sulit dideteksi. Kami pun sesuaikan strategi dengan penyamaran dan intelijen mendalam agar jaringan putus sampai akarnya," ujarnya.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.
"Laporkan jika ada indikasi penjualan atau tempat mencurigakan. Keberhasilan ini berkat dukungan informasi warga. Mari jaga bersama agar Bantul aman, tertib, dan bebas dari miras," pungkasnya.
| Polres Bantul Bongkar Jaringan Peredaran Miras Ilegal, Ungkap Modus Baru |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca BMKG DIY Senin 8 Juni 2026: Jogja, Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo Berawan |
|
|---|
| Pemancing Warga Bantul Hanyut di Sungai Progo, Ditemukan Meninggal pada Minggu Pagi |
|
|---|
| Gara-gara Alat Pancing Hilang, Dua Pemuda Bacok Petugas TPR Parangtritis di Bantul |
|
|---|
| Lahan Kosong di Imogiri Mendadak Dipenuhi Sampah Satu Dump Truk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polisi-gerebek-peredaran-minuman-keras-di-sejumlah-titik-pada-Sabtu-662026.jpg)