Modus Baru Jaringan Peredaran Miras Ilegal di Bantul Terbongkar

Polres Bantul kembali memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan miras oplosan

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Jogja/Dok. Polres Bantul
MIRAS ILEGAL - Polisi gerebek peredaran minuman keras di sejumlah titik pada Sabtu (6/6/2026). 

Lebih lanjut, Rita menyebut, maraknya modus COD yang dilakukan membuat kepolisian terus berupaya beradaptasi.

Pihaknya terus berupaya memberantas peredaran Miras sebagai bentuk nyata menjaga komitmen dan menekan tindak kriminalitas. 

"Pelaku makin canggih, tidak lagi jual terang-terangan, tapi pakai pesan singkat dan antar barang agar sulit dideteksi. Kami pun sesuaikan strategi dengan penyamaran dan intelijen mendalam agar jaringan putus sampai akarnya," ujarnya.

Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.

"Laporkan jika ada indikasi penjualan atau tempat mencurigakan. Keberhasilan ini berkat dukungan informasi warga. Mari jaga bersama agar Bantul aman, tertib, dan bebas dari miras," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved