Pemancing Warga Bantul Hanyut di Sungai Progo, Ditemukan Meninggal pada Minggu Pagi

Korban diketahui oleh saksi 2 bernama Alit Permono berada di pinggir sungai dalam keadaan kurang sehat atau sempoyongan.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa/Dok. Polres Bantul
EVAKUASI: Tim SAR bersama Polairud melakukan evakuasi jenazah pemancing yang hanyut di Sungai Progo, Srandakan, Kabupaten Bantul, Minggu (7/6/2026) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan di Sungai Progo Dusun Singgelo, Kalurahan Poncosari, Srandakan, Kabupaten Bantul, pada Minggu pagi (7/6/2026).

Belakangan diketahui bahwa mayat tersebut merupakan sosok pria berinisial B (40) warga Trimurti, Srandakan, Kabupaten Bantul.

Dia diduga hanyut di sungai saat sedang memancing bersama rekannya pada Minggu dini hari.

Kondisi tidak sehat

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pada Minggu (7/6/2026) sekira pukul 02.00 WIB, korban diketahui oleh saksi 2 bernama Alit Permono berada di pinggir sungai dalam keadaan kurang sehat atau sempoyongan.

Saksi menyarankan korban untuk pulang saja beristirahat.

Kemudian korban pergi ke arah utara dengan menggunakan sepeda motor.

Suara minta tolong

Pada pukul 03.00 wib saksi 1 bernama Bangun Santoso mengetahui korban menyeburkan diri ke Sungai Progo.

“Dikira mau berenang, saksi mendengarkan suara minta tolong tapi posisi gelap,” ujar Rita saat dikonfirmasi, Minggu sore.

Selanjutnya, pukul 05.00 WIB saksi 2 bersama rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan, kemudian berkoodinasi dengan Marnit Polairud Kuwaru, Sat Polairud Polres Bantul dan SAR linmas Wilayah IV untuk proses pencarian.

Ditemukan sudah meninggal

“Korban di temukan pukul 09.20 di Sungai Progo sudah dalam keadaan Meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Srandakan dan Inafis Polres Bantul  tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada korban,” ungkap Kasihumas.

Hasil medis juga memperlihatkan bahwa korban meninggal diperkirakan kurang dari 12 jam. 

Atas kejadian tersebut keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan peristiwa itu.

“Keluarga korban sudah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut siapapun baik pidana maupun perdata, setra tidak menghendaki di lakukan otopsi,” ungkap Rita.

Selanjutnya korban dan barang bukti yang telah diamankan di Polsek Srandakan berupa Sepeda motor Jenis Honda Impresa Nopol AB 4662 PC, Tas Hitam berisikan botol air mineral dan satu Joran Pancing serta 1 Unit Handphone Android diserahkan kepada keluarga. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved