Berita Kriminal

Gara-gara Alat Pancing Hilang, Dua Pemuda Bacok Petugas TPR Parangtritis di Bantul

Polres Bantul mengamankan dua orang laki-laki terduga pelaku penganiayaan terhadap petugas tempat pemungutan retribusi (TPR) Pantai Parangtritis.

Tayang:
Penulis: Susilo Wahid | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Dok. Polres Bantul
PEMBACOKAN - Polisi berhasil menamankan dua pelaku pembacokan petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis. 

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.

"Rencana tindak lanjut kami adalah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, mencari barang bukti lain yang mungkin masih ada, serta melakukan penahanan terhadap para tersangka," terang Rita.

Motif Dendam

Panit Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto berujar, perbuatan pelaku dipicu rasa dendam.

Sebab, korban yang merupakan petugas TPR, dicurigai mencuri alat pancing milik salah satu teman pelaku. 

"Motifnya dendam, pelaku tidak terima alat pancing (temannya) hilang yang diduga dicuri oleh korban," beber dia, Jumat (5/6).

Dikatakannya, sebelum melancarkan aksi penganiayaan, dua pelaku dan dua teman pelaku bermaksud pergi memancing di pantai selatan.

Mereka berangkat menggunakan dua sepeda motor berboncengan.

Alih-alih memancing, dua pelaku dan dua teman pelaku nekat minum minuman keras. Satu di antara mereka tidak kuat, sehingga diantar pulang dengan bonceng tiga.

"Saat perjalanan pulang, terjadi dua kali kecelakaan. Salah satu kecelakaan terjadi di dekat TPR Pantai Parangtritis lama," beber Kismanto

Mengetahui adanya kejadian kecelakaan tersebut, petugas TPR yang sedang berjaga langsung berupaya memberikan pertolongan.

Petugas membawa orang tersebut ke klinik yang berada sekitar TPR Parangtritis lama.

Dikarenakan kondisi teman pelaku cukup parah, akhirnya dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati Bantul.

Saat itu pula, salah satu pelaku mengecek barang bawaan mereka.

Namun ternyata, pelaku mendapati bahwa alat pancing hilang dan diduga kuat pelakunya adalah petugas TPR Parangtritis yang sebelumnya sempat memberikan pertolongan.

"Karena dendam, kedua pelaku merencanakan pembalasan terhadap petugas di TPR Parangtritis lama hingga kejadian penganiayaan dengan senjata tajam terjadi pada Minggu (17/5) sekitar pukul 21.15 WIB," bebernya. (nei)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved