Modal Pistol Korek Api dan Mengaku Anggota Polres Kulon Progo, Pria Ini Mencuri di Minimarket

Pria asal Sleman dibekuk Tim dari Polres Kulon Progo karena melakukan pencurian di sebuah minimarket modern di Sentolo.

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Alexander Ermando
BARANG BUKTI - Kasatreskrim Polres Kulon Progo Iptu Subihan Afuan Ardhi (tengah) menunjukkan korek api berbentuk pistol yang digunakan RAF dalam melancarkan aksinya. 
Ringkasan Berita:
  • Pria asal Sleman dibekuk Tim dari Polres Kulon Progo karena melakukan pencurian di sebuah minimarket modern di wilayah Kapanewon Sentolo. 
  • Dalam aksinya, RAF melakukan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Resmob Polres Kulon Progo.
  • Menurut Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Subihan Afuan Ardhi, aksi RAF dilakukan pada 30 Mei 2026, pukul 00.40 WIB. 

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - RAF, pria asal Sleman dibekuk Tim dari Polres Kulon Progo karena melakukan pencurian di sebuah minimarket modern di wilayah Kapanewon Sentolo.

RAF melakukan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Resmob Polres Kulon Progo.

Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan aksi RAF dilakukan pada 30 Mei 2026, pukul 00.40 WIB. 

Awalnya ia masuk ke sebuah minimarket modern bermaksud untuk menambah saldo dompet digital.

"Pegawai minimarket kemudian menyampaikan bahwa tidak bisa melakukan top-up (tambah saldo) di jam tersebut, lalu pelaku keluar dari situ," kata Subihan dalam jumpa pers pada Rabu (03/06/2026). 

Tak berapa lama, RAF kembali masuk ke dalam minimarket, kali ini hendak mengisi daya ponsel miliknya.

Namun sambil mengaku sebagai anggota Resmob dan menunjukkan senjata api (senpi) jenis pistol yang diselipkan di celana bagian depan sebelah kanan.

Pegawai lalu mengizinkan RAF masuk ke area khusus pegawai agar bisa mengisi daya ponselnya, sambil terus mengawasi gerak-gerik RAF. RAF saat itu duduk dengan posisi membelakangi pegawai yang mengawasinya.

"Saat itulah pegawai tersebut melihat RAF memasukkan sejumlah bungkus rokok ke dalam tas dan diselipkan ke celana bagian belakang," ujar Subihan.

Namun pegawai tersebut tidak berani menegur RAF karena senjata api yang dibawanya. 

Sekitar pukul 01.30 WIB, RAF lalu menelepon seseorang dan berbicara hendak mengejar sesuatu, barulah setelahnya ia keluar dari minimarket bersama ponsel dan bungkus rokok yang ia curi.

Ditangkap setelah sehari 

Pegawai itu kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sentolo, yang kemudian berkoordinasi dengan Polres Kulon Progo untuk penanganannya.

Hanya selisih sehari, RAF akhirnya berhasil diamankan saat berada di Sleman.

"RAF lalu mengakui perbuatannya, termasuk menggunakan modus sebagai anggota Resmob untuk melakukan aksinya," jelas Subihan.

RAF diamankan bersama pakaian dengan tulisan RESMOB serta senpi berbentuk pistol yang rupanya hanya korek api. Pencurian yang dilakukannya menyebabkan kerugian sekitar Rp 750 ribu.

Banit Unit Reskrim Polsek Sentolo, Briptu Yoga Aria Nanda mengatakan RAF membeli pakaian dan korek api berbentuk pistol dari toko daring.

Ia sempat bekerja sebagai satpam namun kini sudah berhenti dan menganggur.

"Pelaku mengaku pernah beberapa kali mendaftar sebagai anggota POLRI namun gagal," ungkap Yoga.

RAF mengungkapkan sengaja mengaku sebagai anggota Resmob agar lebih mudah masuk ke lokasi sasaran pencurian.

Ia sebelumnya juga diketahui telah melakukan aksi serupa di dua minimarket di hari yang sama.

RAF kini diamankan di Tahanan Mako Polres Kulon Progo untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk membuka kemungkinan aksi lainnya yang ia lakukan di lokasi berbeda.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved