JOGJA HARI INI : Geng Pelajar, Tabir Gelap yang Harus Disingkap

seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisial AA (17) tewas akibat luka senjata tajam yang disabetkan oleh anggota geng pelajar

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Tribun Jogja
GENG PELAJAR: Foto ilustrasi hasil olah kecerdasan buatan (AI). Hasil interogasi sementara menunjukkan mereka merupakan anggota geng pelajar Voster, sementara korban AA adalah anggota geng Trah Gendeng 

Ketika tiba waktu untuk melakukan penyerangan, barulah senjata-senjata tajam itu dikeluarkan untuk digunakan.

Mereka seringkali berkeliaran sekitar pukul 02.00 hingga menjelang subuh.

“Ada tempat tersendiri memang, itu biasanya cuma di kamar sih, di kamar rumah teman. Sekaligus markas, biasanya yang tinggal sendiri atau orang tuanya enggak ada,” ucapnya.

Pengalaman A bergaul di sebuah geng pelajar ini bukan untuk menginspirasi para pelajar lain. 

Kisah ini semata-mata hanya untuk pengingat sekaligus menungkap fakta dunia geng pelajar yang selama ini seolah-olah tertutup rapat.

Realita geng pelajar di Yogyakarta yang cukup terstruktur ini menjadi tamparan keras bagi aparat kepolisian, pemerintah, serta masyarakat pada umumya.

Bagaimana pun tindakan kriminal para pelajar yang tergabung di sebuah geng tidak dibenarkan. Keluarga semestinya menjadi pihak pertama yang bertanggung jawab mengawasi setiap tindakan anak-anaknya.

Baca juga: Berdalih untuk Berjaga-jaga, 8 Pelajar yang Bawa Sajam dan Miras Diciduk Patroli URC di Yogyakarta

Perlu Ketegasan Sikap

Polisi merespons fenomena geng pelajar di Yogyakarta yang memiliki pola rekrutmen, serta perhitungan yang matang di setiap aksi pertarungan.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengaku prihatin atas fenomena geng pelajar di wilaah yang masyhur dengan sebutan Kota Pelajar ini.

Polisi sudah melakukan upaya pencegahan dan penindakan hukum terhadap pelaku penganiayaan yang dilakukan geng pelajar.

“Tetapi kami di sini juga butuh kerja sama di sekolah guru harus berperan aktif terutama yang ada geng, harusnya guru ambil sikap tegas karena Jogja kota pelajar. Tugas anak belajar, mereka tidak boleh ikutan geng sekolah,” tegas kapolresta saat ditemui, Rabu (20/5/2026).

Pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk menemukan solusi memberantas keberadaan geng pelajar ini.

Dia berharap pihak sekolah serta orang tua bersikap tegas dan selalu mengawasi anak-anaknya.

“Ini solusinya gimana kalau anak ikut geng, diharapkan pihak sekolah berikan sanksi tegas. Orang tua juga, kita ada program ibu memanggil di mana jam delapan (20.00) apabila anak belum pulang orrang tua segera telepon anak atau hubungi 110,” jelas Eva Pandia.

Dari segi pencegahan, pihaknya juga telah memperkuat patroli rutin baik dari Samapta, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, serta seluruh fungsi satuan telah dilakukan.

“Tetapi peran orang tua harus benar-benar mengawasi anak, bukan melarang mereka pergi, tapi harus tahu anak bergaul sama siapa, karena rata-rata mereka minum pil sapi, ini yang membuat mereka salah pergaulan sehingga sering ikut geng-geng pelajar,” ungkapnya.

Persoalan lainnya menurut Pandia, keberadaan geng pelajar di Yogyakarta bersifat tertutup. Mereka termakan doktrin oleh para seniornya untuk melindungi keberadaan geng pelajar yang diikuti.

“Kami sudah koordinasi dengan kepsek. Kami tanya siapa ketuanya, mereka memang enggak pernah menceritakan karena memang doktrin tadi, tapi kami mencari keterlibatan mereka siapa yang terlibat akan kami proses,” tegas Eva.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Yogyakarta. 

Penanganan

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan mengatakan, penanganan fenomena ini tidak bisa dilakukan secara parsial.

Empat strategi yang kini diterapkan Polda DIY meliputi langkah preemtif, preventif, represif, dan kerja sama.

Strategi preemtif dijalankan dengan berfokus pada pembinaan karakter remaja di lingkungan pendidikan.

Polisi aktif mendata kelompok-kelompok geng sekolah serta menggalakkan program 'Ibu Memanggil' dengan melibatkan stakeholder maupun intansi terkait.

"Kami menjalankan Program Satu Sekolah Dua Polisi (SSDP) dan Program Polisi Jadi Pembina Upacara (SINARA) untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan di sekolah," ujar Ihsan, Rabu (20/5/2026). 

Untuk strategi preventif, pengawasan diperketat lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penjagaan dan patroli skala besar.

Razia selektif di tempat rawan tawuran, razia minuman keras (miras) dan obat terlarang mingguan, serta patroli siber di media sosial juga intens dilakukan.

Namun, jika aksi kriminalitas tetap terjadi, tindakan hukum tanpa pandang bulu siap menanti.

"Strategi represif akan diambil berupa penegakan hukum yang tegas dan profesional terhadap pelaku yang terlibat tindak pidana," tegas Ihsan.

Polda DIY menyadari upaya ini harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat agar berjalan maksimal. Karena itu, strategi kerja sama dijalankan dengan merangkul orang tua, sekolah, dinas pendidikan, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat agar pencegahan bisa berjalan efektif.

"Pencegahan merebaknya geng pelajar, tentunya tidak akan maksimal jika hanya dilakukan oleh polri, sehingga Polda DIY terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti orang tua, sekolah, dinas pendidikan, pemda, dan tokoh masyarakat," urai Ihsan. 

Peta titik rawan

Strategi meredam aksi geng pelajar juga dijalankan Polresta Sleman.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengatakan, peran keluarga melalui pembatasan jam malam anak sangat penting untuk memutus mata rantai tawuran dan kejahatan jalanan yang seringkali melibatkan pelajar.

Sebab itu, gerakan ibu memanggil terus digalakkan di Bumi Sembada. Anak-anak pukul 22.00 sampai dengan 04.00 WIB wajib di rumah. 

"Jadi orangtuanya mengontrol, apakah anaknya pada jam tersebut di luar atau di mana nanti orangtua mengawasi. Intinya kami mengajak seluruh warga DIY, khususnya Sleman agar mengaplikasikan gerakan tersebut untuk menjaga anak-anak kita jangan sampai menjadi korban, atau bahkan menjadi pelaku kejahatan," kata dia. 

Polresta Sleman juga rutin menggelar patroli KRYD setiap malam Sabtu dan malam Minggu.

Langkah ini untuk menjaga kondusivitas wilayah dari aksi balap liar, klitih, maupun tawuran geng pelajar.

Personel polisi akan disebar di sejumlah titik-titik rawan yang telah dipetakan, di antaranya kawasan Ring Road Utara hingga Jalan Godean. 

Meskipun gerakan khusus untuk mencegah geng di tiap sekolah belum merata, edukasi di sekolah juga terus dijalankan melalui jajaran Bhabinkamtibmas dan Satlantas yang menyasar siswa SMP dan SMA.

Petugas datang ke sekolah dibekali materi edukasi mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para siswa.

Polisi juga menyebar flyer imbauan terkait apa bahaya tawuran bagi pelajar dan pasal apa yang bisa diterapkan bagi pelaku tawuran atau penganiayaan.

"Insyaallah dengan kehadiran petugas (di sekolah) ini bisa meredam dan memberikan imbauan kepada adik kita, yang masih pelajar untuk tidak mengikuti geng atau tawuran yang berakibat fatal pada masa depan mereka," kata Argo. (hda/rif)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved