Pemkab Sleman Larang Buang Limbah Jeroan dan Darah Hewan Kurban ke Sungai
Pencucian dan pembuangan jeroan dan darah hewan kurban di saluran air harus dihindari karena dampaknya luas.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengimbau masyarakat dan panitia kurban untuk menghentikan kebiasaan membuang limbah jeroan dan darah hewan kurban ke sungai atau selokan.
Selain merusak estetika dan memicu bau busuk, praktik ini membawa ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat, mulai dari penyebaran bakteri E. coli hingga risiko penularan penyakit zoonosis.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Sugeng Riyanta, mengatakan pencucian dan pembuangan jeroan di saluran air harus dihindari karena dampaknya luas.
Sebagai solusinya, masyarakat diminta membuat lubang galian tanah untuk menimbun limbah tersebut.
Namun praktik ramah lingkungan ini memiliki beberapa ketentuan.
"Ketentuannya minimal setengah meter panjang, lebar, dan dalam untuk kapasitas 10 ekor kambing. Untuk sapi nanti disesuaikan. Ini adalah salah satu upaya agar nanti limbah dari penyelenggaraan kurban ini tidak menyebar kemana-mana," kata Sugeng, Jumat (22/5/2026).
Penyebaran Bakteri
Menurut dia, limbah jeroan memiliki karakteristik yang mirip dengan limbah tinja, sehingga berkontribusi langsung terhadap penyebaran bakteri E. coli.
Bahkan jika hewan yang disembelih dalam kondisi tidak sehat, limbah tersebut berpotensi menularkan penyakit.
Bukan hanya berdampak pada lingkungan, pembuangan limbah di area hulu sungai di Kabupaten Sleman juga dapat memicu dampak sosial.
Sebab limbah kurban yang di buang ke lingkungan sungai menyebabkan polusi visual dan dapat bau tidak sedap.
Hal tersebut tentu akan merembet ke dampak sosial karena warga di bagian hilir sungai menjadi resah.
"Yang membuang di bagian atas, yang menerima dampaknya dari bagian bawahnya. Ini sedikit akan ada gesekan konflik sosial. Makanya bagaimana kita melakukan penyelenggaran kegiatan kurban ini yang sehat," ujar dia.
Baca juga: Buruh Harian Lepas di Sleman Nekat Bawa Kabur Inventaris Kos Senilai Jutaan Rupiah
Terkait bahaya kesehatan ini diperjelas juga oleh Kepala Tim Kerja Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, dr Lina Nur Islamiyyah Yunus.
Menurut dia, jeroan yang dibuang sembarangan dan membusuk menjadi tempat ideal bagi bakteri dan virus untuk berkembang biak.
"Jika limbah ini mencemari air minum masyarakat, ia bisa menjadi media penyebar penyakit menular saluran pencernaan seperti hepatitis A, hepatitis E, dan tifus. Selain itu, buangan usus atau rumen yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi sarang vektor penyakit seperti tikus, lalat dan kecoa," ujar Lina.
Penampungan Limbah
| Dukung Wacana 'Urban Rafting' di Tengah Kota, FAJI DIY Sebut Sungai Code Menarik untuk Pemula |
|
|---|
| Susuri Sungai Code, Wali Kota Hasto Wardoyo Gali Potensi Wisata Minat Khusus 'Urban Rafting' |
|
|---|
| Jelang Iduladha, Kankemenag Kulon Progo Intensifkan Pelatihan Penyembelihan Sesuai Syariat Islam |
|
|---|
| Calon Sekda Sleman Mengerucut Tiga Nama, Tinggal Tunggu Restu Sri Sultan HB X |
|
|---|
| Tinjau Sempadan Sungai di Kampung Lowanu, DPRD Kota Yogyakarta Soroti Potensi Longsor Pasca-Gempa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Foto-Berita-Sleman-Hari-Ini.jpg)