Polisi Ungkap Kronologi Istri Iris Leher Suami, Tertangkap karena Driver Bingung

Pertikaian sempat mereda dan tersangka mengajak korban untuk main atau berwisata ke Pantai Parangtritis

Tayang:
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
BARANG BUKTI: Polisi sedang menunjukkan barang bukti istri iris leher suami saat jumpa pers di Polres Bantul, Rabu (13/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • AF (25) nekat mengiris leher suaminya Sukimin (35) di Losmen Dworowati, Parangtritis, Bantul.
  • Aksi berawal dari cekcok soal chat dengan pria lain, sebelumnya korban juga sempat terluka di Karanganyar.
  • Polisi berhasil menangkap AF setelah kabur bersama anaknya, kasus diproses sebagai KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi mengungkap aksi tindak pidana istri iris leher suami di Losmen Dworowati, Padukuhan Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Panit Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto, mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat korban dan tersangka yang merupakan pasangan suami istri. Korban yakni Sukimin (35) dan istri AF (25).

Kalap tepergok chat dengan pria lain

"Mereka aslinya Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Namun, mereka merantau di Ibu Kota Negara (IKN). Kebetulan pada saat itu, mereka pulang kampung di Karanganyar," bebernya kepada awak media saat jumpa pers di Polres Bantul, Rabu (13/5/2026).

Kala itu, korban mengetahui di dalam handphone tersangka, tersangka melakukan komunikasi dengan seorang laki-laki.

Korban mencoba menegur dan mengingatkan tersangka, namun berujung salah paham. 

Sempat ayunkan pisau di Karanganyar

Saat itu, tersangka melihat ada pisau di dapur rumah Karanganyar, sehingga mengambil dan diayunkan ke korban hingga mengenai bagian pelipis korban dan mendapatkan enam jahitan.

"Pertikaian sempat mereda dan tersangka mengajak korban untuk main atau berwisata ke Pantai Parangtritis. Mereka juga membawa anaknya berusia lima tahun ke Parangtritis," terang dia.

Setelah sampai Parangtritis, mereka memesan kamar di Losmen Dworowati. Selanjutnya, mereka bermain ke Pantai Parangtritis dan kembali ke losmen untuk beristirahat. 

Berlibur, istri sayat leher suami

"Saat kembali ke losmen, tersangka mampir belanja dulu dan membeli pisau untuk melakukan tindak pidana tersebut. Jadi, korban kembali ke losmen duluan. Kemudian disusul oleh tersangka," urai Kismanto. 

Sore harinya, pada saat korban sedang tidur, tersangka memeluk korban sambil menyampaikan ucapan permintaan maaf kepada korban. Saat itu juga, tersangka langsung mengiris leher korban lebih dari dua kali.

"Korban merasa kaget, sehingga membela diri. Setelah itu, korban minta tolong dan warga berdatangan. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Penembahan Senopati Bantul," jelas dia.

Akibat kejadian itu, korban mendapatkan 17 jahitan. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek. Sedangkan, tersangka telah pergi naik ojek bersama anaknya. 

Kabur, tukang ojek bingung

Namun, ojek merasa bingung, sebab mengantar tersangka tanpa tujuan. Polisi akhirnya bisa mengamankan tersangka di timur simpang empat Paker Jalan Parangtritis. 

"Ojeknya kebetulan bingung, disuruh mengantar ke mana-mana tidak tahu. Jadi cuma muter-muter dari situ, kami dapat amankan tersangka," ungkap Kismanto. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved