Gasak Pompa Air Petani Sampai 10 Kali, Dua Pemuda Bantul Nyaris Diamuk Massa

Dua pemuda asal Bantul dibekuk oleh aparat Polsek Panjatan, Kulon Progo lantaran menggasak mesin pompa air milik petani setempat

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Alexander Aprita
Kapolsek Panjatan AKP Muji Untoro (kiri) menunjukkan sepeda motor yang digunakan RFD dan MIB untuk beraksi melakukan pencurian, Rabu (04/06/2026). Motor itu sempat dibakar oleh warga yang emosi karena aksi pencurian sering dilakukan. 

Ringkasan Berita:
  • Dua pemuda asal Sanden, Bantul, berinisial RFD (21) dan MIB (19), dibekuk Polsek Panjatan setelah terbukti melakukan aksi pencurian mesin pompa air petani hingga 10 kali.
  • Aksi terakhir pelaku di Pantai Bugel kepergok warga. Keduanya nyaris diamuk massa yang telanjur resah, bahkan sepeda motor operasional pelaku sempat dibakar warga.
  • Otak pencurian adalah RFD yang menjual hasil curian senilai Rp500 ribu–Rp1 juta demi uang jajan. Kini keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara.

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dua pemuda asal Bantul dibekuk oleh aparat Polsek Panjatan, Kulon Progo lantaran menggasak mesin pompa air milik petani setempat.

 Tak tanggung-tanggung, aksi itu mereka lakukan hingga 10 kali.

Kapolsek Panjatan, AKP Muji Untoro menyampaikan 2 pemuda tersebut masing-masing berinisial RFD (21) dan MIB (19). Keduanya sama-sama berasal dari Sanden, Bantul.

"Kedua pelaku ini merupakan tetangga sehingga sudah saling kenal," kata Muji saat jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Rabu (04/06/2026).

Aksi RFD dan MIB baru tertangkap basah oleh warga pada 24 April silam sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya kedapatan oleh warga sedang mengambil mesin pompa air dan tabung gas yang ditinggal petani di lahan sekitar Pantai Bugel.

Menurut Muji, keduanya nyaris dimassa oleh warga yang emosi dengan aksi pencurian yang mereka lakukan. Motor yang mereka gunakan untuk beraksi pun sempat dibakar oleh warga.

"Sebab warga resah karena sudah beberapa kali kejadian kehilangan mesin pompa air," ujarnya.

Baca juga: Lagi, Titik Api Muncul di Lahan Tetangga Rumah Seyegan

Muji mengatakan keduanya lantas digiring ke Mako Polsek Panjatan untuk dimintai keterangan.

Keduanya lalu mengakui sudah melakukan aksi pencurian hingga 9 kali, yang mana aksi ke-10 akhirnya ketahuan.

Seluruh aksinya dilakukan di lahan pertanian sepanjang pesisir pantai selatan.

Selama 9 kali beraksi, mereka berhasil menggasak mesin pompa air dan menjualnya ke toko daring dalam bentuk utuh maupun dipreteli.

Otak dari aksi pencurian adalah RFD, yang kemudian mengajak NIB untuk beraksi.

Awalnya, RFD yang kerap jalan-jalan ke pantai melihat banyak mesin pompa air yang ditinggal begitu saja di lahan pertanian, sehingga muncul ide untuk mencuri dan menjualnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved