JOGJA HARI INI : Tersangka Baru Segera Ditetapkan

polisi juga berencana memanggil Ketua Dewan Pembina Yayasan pada Daycare Little Aresha Yogyakarta, untuk dimintai keterangan.

Tayang:
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/dok. Istimewa
PERINGATAN - Spanduk peringatan dipasang oleh warga melalui pengurus kampung di bangunan Little Aresha Daycare, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengindikasi adanya tambahan tersangka dari kalangan pengasuh dan akan memanggil Ketua Dewan Pembina Yayasan (seorang hakim aktif) sebagai saksi.
  • Selain kekerasan fisik pada 68 balita, penyidik menerbitkan SP Sidik baru terkait dugaan pelanggaran UU Sistem Pendidikan Nasional dan penggunaan obat tidur pada anak.
  • Pemkot Jogja mengkaji kewajiban psikotes bagi pengasuh daycare untuk menjamin kestabilan emosi.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA  - Polisi belum lama ini menggelar ekspose kasus hasil penyelidikan dan penyidikan dugaan kekeraean Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Hasilnya ada potensi penambahan tersangka baru pada kasus dugaan kekerasan yang menimpa puluhan balita di daycare tersebut.

Ekspose kasus tersebut dipaparkan di hadapan para anggota kejaksaan setempat untuk merumuskan pokok materi hukum.

“Jadi kemarin, minggu lalu kami baru ekspose di kejaksaan terkait masalah akan dilakukan pemeriksaan tambahan terkait para pengasuh yang belum jadi tersangka, ada potensi akan ada penambahan tersangka ke depannya,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, saat ditemui, Senin (11/5/2026).

Selain itu, pihak kepolisian juga akan melaksanakan penambahan proses penyelidikan berkaitan adanya dugaan pelanggaran hukum lain di luar hukum tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Saat ini tim penyidik telah melakukan proses administrasi untuk keperluan pemanggilan para saksi pada dugaan pelanggaran Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.

“Untuk pemeriksaan dewan pengawas, dewan pembina itu sudah kami jadwalkan, karena dari hasil ekspose kemarin kami akan melakukan penyelidikan tambahan pada kasus pelanggaran Pendidikan Nasional,” tegasnya.

Rencananya minggu ini pihak kepolisian akan memanggil para pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tersebut.

Sementara itu, polisi juga berencana memanggil Ketua Dewan Pembina Yayasan pada Daycare Little Aresha Yogyakarta, untuk dimintai keterangan.

Sosok tersebut yakni, pria berinisial RIL yang merupakan hakim aktif di salah satu Pengadilan Negeri (PN) Provinsi Bengkulu.

RIL akan diperiksa sebagai saksi terkait beberapa pasal yang masih berkaitan dengan dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha.

Rencananya minggu ini yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Iya, yang hakim (dewan penasihat) itu akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Iya, minggu ini,” ujar Kompol Riski Adrian.

Pemanggilan ini didasari atas terbitnya Surat Perintah (SP) Sidik terbaru terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved