JOGJA HARI INI : Tersangka Baru Segera Ditetapkan

polisi juga berencana memanggil Ketua Dewan Pembina Yayasan pada Daycare Little Aresha Yogyakarta, untuk dimintai keterangan.

Tayang:
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/dok. Istimewa
PERINGATAN - Spanduk peringatan dipasang oleh warga melalui pengurus kampung di bangunan Little Aresha Daycare, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta merespons positif dorongan Komnas Perlindungan Anak terkait kewajiban psikotes bagi pengasuh di tempat penitipan anak.

Langkah ini menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Little Aresha Daycare, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yang kini telah ditutup permanen oleh pihak kepolisian.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan, usulan mengenai tes psikologi bagi pengasuh merupakan wacana krusial untuk menjamin kompetensi pendidik di lembaga non-formal tersebut.

Pasalnya, jika kondisi psikologi para pengasuh bisa diketahui sejak dini, potensi insiden layaknya di Little Aresha Daycare dapat ditekan agar tidak terjadi lagi.

"Ini (psikotes) menjadi salah satu kompetensi. Kami sedang membuka wacana bagaimana agar pengasuh-pengasuh daycare itu memang kompeten dalam mengasuh anak-anak. Menghadapi bayi usia 3 bulan itu seperti apa, itu kan perlu ada (standar)," ujarnya, Senin (11/5/2026).

Budi pun mengakui, selama ini rekrutmen pengasuh di daycare belum mempunyai standar detail yang mengatur kompetensi secara formal di tingkat daerah.

Terlebih, karakteristik pengasuhan di tempat penitipan anak memiliki karakteristik berbeda dengan Taman Kanak-kanak (TK) yang lebih menekankan pada pembelajaran formal.

Terkait implementasi syarat psikotes, Pemkot Yogyakarta kini tengah melakukan kajian mendalam yang diselaraskan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak.

"Mungkin-mungkin saja (jadi kebijakan). Pemerintah pusat juga sedang membuka masukan dari masyarakat terkait pengelolaan daycare. Kami di kota juga sedang menggodok ini berbarengan dengan pembahasan Raperda Perlindungan Anak. Kami menyesuaikan dan menunggu aturan resmi dari pusat," imbuhnya.

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menegaskan pentingnya aspek mentalitas dalam rekrutmen pengasuh.

Menurutnya, psikotes merupakan alat saring agar pengasuh yang direkrut benar-benar memiliki kestabilan emosi dan telah selesai dengan permasalahan pribadinya.

"Harusnya ini masuk di regulasi ke depan. Jadi, saat merekrut pengasuh, ada tes psikologi sehingga tidak hanya asal mengambil orang. Pengasuh harus lolos dulu (tes) dan dia selesai dengan masalahnya sendiri. Jadi begitu memegang anak, dia tidak melampiaskan masalahnya ke anak-anak," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved