JOGJA HARI INI : Tersangka Baru Segera Ditetapkan
polisi juga berencana memanggil Ketua Dewan Pembina Yayasan pada Daycare Little Aresha Yogyakarta, untuk dimintai keterangan.
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
“Karena kami akan menerbitkan SP sidik baru terkait masalah dugaan pidana tentang Undang-undang Pendidikan Nasional,” tegas Adrian.
Dia menyampaikan bukan hanya Ketua Dewan Pembina Yayasan Little Aresha saja yang akan dipanggil, melainkan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus itu tak luput dari pemeriksaan.
“Semuanya, pokoknya yang terlibat dalam kasus ini akan kami mintai keterangan,” urainya.
Baca juga: Belum Berstatus Tersangka, 17 Pengasuh Daycare Little Aresha Yogyakarta Dikenakan Wajib Lapor
Wajib lapor
Adapun, sebanyak 17 pengasuh daycare Little Aresha Yogyakarta dikenakan wajib lapor, meski belum berstatus tersangka. Kompol Riski Adrian, mengatakan wajib lapor ini untuk mempermudah proses penyidikan.
Saat ini proses penyidikan baik itu pendalaman saksi-saksi terus dilakukan kepolisian.
“Jadi penetapan tersangka sejak awal kami sudah menentukan 13 orang, namun yang lain (17 orang) wajib lapor tiap seminggu sekali,” paparnya.
Adrian menuturkan, ada potensi penambahan tersangka buntut dari kasus kekerasan yang menimpa para balita di Little Aresha Yogyakarta.
Selain itu pihak kepolisian juga telah memulai proses penyelidikan tambahan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana lain.
“Karena kami akan menertbitkan SP Sidik baru terkait masalah dugaan pidana Tentang Sistem Pendidikan Nasional,” tegas Adrian.
Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, juga menjelaskan pihak kepolisian masih mendalami terkait dugaan tindak pidana lainnya.
Di antaranya ada dugaan penggunaan obat tidur yang sengaja diminumkan kepada para anak, hingga tindakan kriminal lainnya.
"Pastinya sudah kami dalami, hanya saja belum mendapatkan bukti-bukti, kalau Polisi kan bicara harus ada buktinya, sekarang masih kita dalami," tegas Apri.
Apri juga menambahkan, sebanyak 68 anak korban dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta telah mendapat penanganan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta.
Para anak-anak tersebut dulunya menghuni di lima kelas di Daycare Iittle Aresha yakni kelas Baby Mungil, Baby Kecil, Baby Besar, Kelas Edukasi dan kelas Pra TK (Taman Kanak-kanak).
"68 anak itu yang sekarang, diluar angkatan terdahulu. Kan ada 6 kelas, yang kami gerebek 5 kelas," katanya.
Godok aturan
| Kronologi Penemuan Dua Jasad oleh Pemancing di Sungai Bedog Bantul |
|
|---|
| Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini, Selasa 12 Mei 2026 |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jogja Hari Ini, Selasa 12 Mei 2026 |
|
|---|
| Lokasi dan Jadwal SIM Keliling dan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Selasa 12 Mei 2026 |
|
|---|
| Misteri Dua Mayat di Sungai Bedog Bantul, Satu Tengkorak Sudah Berlumut, Identitas Belum Terungkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20260105-Spanduk-peringatan-di-Little-Aresha-Daycare.jpg)