Antisipasi Penularan Leptospirosis dan Hantavirus, Pemda DIY Perkuat Koordinasi dan Edukasi PHBS

Meski hingga saat ini belum ditemukan lonjakan kasus yang signifikan, langkah preventif dilakukan Pemda DIY melalui koordinasi lintas sektor

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: TON | Editor: Muhammad Fatoni
via dkk.sukoharjokab.go.id
VIRUS TIKUS: Selama berada di dalam ginjal hewan, bakteri Leptospira sewaktu-waktu dapat keluar bersama urine sehingga mengontaminasi air dan tanah.  
Ringkasan Berita:
  • Pemda DIY tetap memperketat kewaspadaan terhadap ancaman penyakit leptospirosis dan hantavirus.
  • Langkah preventif yang dilakukan sejauh ini melalui koordinasi lintas sektor yang terus diintensifkan
  • Selain itu, upaya edukasi terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehatn (PHBS) juga terus dilakukan

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya untuk tetap memperketat kewaspadaan terhadap ancaman penyakit leptospirosis dan hantavirus.

Meski hingga saat ini belum ditemukan adanya lonjakan kasus yang signifikan, langkah preventif melalui koordinasi lintas sektor terus diintensifkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan bahwa payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah diterbitkan sebelumnya menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk tetap bersiaga, terlepas dari fluktuasi jumlah kasus di lapangan.

Menurut Ni Made, pencegahan penyakit yang bersumber dari hewan pengerat ini memerlukan kerja sama yang solid antara Dinas Kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Fokus utama saat ini adalah mempertahankan kondisi yang kondusif dan mencegah munculnya klaster baru di tahun 2025 maupun 2026.

"Ya, saya kira tetap perlu (kewaspadaan). Meski kita tidak berharap ada lonjakan kasus di tahun 2025 atau 2026, kita sudah waspada. Puji syukur, ini menjadi momen bagi kita untuk mempertahankan kewaspadaan. Ada kerja sama dan koordinasi antara Dinas Kesehatan Provinsi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk melakukan pencegahan," ujar Ni Made, Senin (11/5/2026).

Edukasi PHBS

Salah satu instrumen utama dalam menekan risiko penularan adalah edukasi mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Masyarakat, terutama yang beraktivitas di sektor rentan seperti pertanian atau berkebun, diminta untuk tidak mengabaikan penggunaan alat pelindung diri (APD).

Ni Made menekankan bahwa langkah sederhana seperti penggunaan sarung tangan dapat menjadi pemutus rantai penularan bakteri Leptospira maupun Hantavirus

"Betul, pola hidup bersih dan sehat (PHBS) harus diterapkan dengan baik. Misalnya, jika berkebun, pastikan memakai sarung tangan atau alat pelindung diri," lanjutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti (Tribun Jogja/R.Hanif Suryo Nugroho)

Meskipun Pemerintah DIY belum menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi terkait peningkatan kewaspadaan untuk tahun ini, Ni Made menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti pemerintah abai.

Ia menginstruksikan jajarannya untuk tetap memantau indikasi klinis di tengah masyarakat agar penanganan tidak terlambat.

Terkait hal tersebut, Ni Made memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya deteksi dini terhadap gejala-gejala spesifik yang sering kali diabaikan oleh masyarakat umum.

"Untuk Surat Edaran memang belum diterbitkan. Namun, kita tidak bisa menganggap sepele masalah ini. Koordinasi untuk langkah pencegahan terus dilakukan. Kita juga harus waspada membaca indikasi-indikasi gejalanya. Misalnya, jika ada yang mengalami muntah-muntah, penyakit kuning, dan sebagainya, kita sudah harus waspada karena itu adalah ciri-cirinya. Paling tidak, masyarakat di sekitar kita juga harus diedukasi agar paham. Dulu kita juga tidak tahu; awalnya kita mengira COVID-19 itu sekadar flu berat, ternyata itu COVID. Jadi, kewaspadaan harus tetap dijaga," ujarnya.

Hingga saat ini, Pemda DIY melalui instansi terkait terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan rantai penularan leptospirosis dan hantavirus tetap terkendali melalui deteksi dini dan edukasi publik yang berkelanjutan.

Baca juga: Sempat Ada 6 Kasus, Dinkes Pastikan DIY Nihil Hantavirus di Awal 2026

Apa Itu Leptospirosis?

Leptospirosis adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh bakteri Leptospira, yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia.

Umumnya, bakteri Leptospira ditemukan dalam urin hewan yang terinfeksi, terutama tikus.

Bakteri ini bisa bertahan di lingkungan lembap dan basah, seperti genangan air, tanah becek, atau saluran air yang kotor.

Risiko penularannya adalah saat bakteri Leptospira masuk ke dalam tubuh melalui luka kecil pada kulit atau bahkan melalui pori-pori kulit yang sehat, terutama jika kulit telah terpapar lama pada air kotor.

Risiko meningkat signifikan jika kaki menyentuh air atau lumpur yang tercemar urin tikus.

Dalam kasus parah, penyakit ini bisa menyebabkan gagal ginjal, meningitis, atau bahkan kematian jika tidak ditangani dengan cepat.

Gejala dan Pencegahan

Secara umum, Leptospirosis bisa menimbulkan gejala yang mirip flu, seperti:

  • Demam tinggi mendadak
  • Nyeri otot, terutama betis dan punggung
  • Mata merah
  • Mual dan muntah
  • Diare
  • Kuning pada kulit dan mata (pada kasus berat)

Melansir dari Kemekes RI, beberapa langkah pencegahan bisa dilakukan untuk meminimalisir potensi terjangkit leptospirosis.

Pencegahan Leptospirosis sebenarnya cukup sederhana, namun sering diabaikan, di antaranya :

  • Menggunakan alas kaki setiap kali berada di luar rumah, terutama di tempat lembap dan kotor.
  • Menghindari menyentuh genangan air atau lumpur dengan tangan atau kaki tanpa perlindungan.
  • Menjaga kebersihan lingkungan, terutama dari tikus dan genangan air.
  • Jika terkena air banjir atau genangan, segera cuci kaki dengan sabun dan air bersih.
  • Bila mengalami gejala mencurigakan setelah terpapar lingkungan berisiko, segera periksa ke fasilitas kesehatan.

Hantavirus

Sementara Hantavirus adalah kelompok virus zoonotik (menular dari hewan ke manusia) yang utamanya dibawa oleh hewan pengerat, seperti tikus.

Virus ini menyebabkan penyakit serius pada manusia, seperti Sindrom Paru Hantavirus (HPS) yang menyerang pernapasan, atau Demam Berdarah dengan Sindrom Ginjal (HFRS).

Penularan terjadi terutama melalui inhalasi partikel virus dari urin, kotoran, atau air liur tikus yang terinfeksi.

Cara penularan hantavirus ke manusia bisa terjadi saat menghirup debu yang terkontaminasi kotoran/urin tikus, kontak langsung dengan tikus, atau digigit tikus.

Upaya pencegahan yang bisa dilakukan yakni difokuskan pada pengendalian populasi tikus di rumah dan lingkungan sekitar, serta menjaga kebersihan dari kotoran tikus. 

( tribunjogja.com/ hanif suryo )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved