Cegah Kekerasan, Pemkab Bantul Segera Terbitkan Aturan Pengelolaan TPA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berkomitmen untuk menata dan mengatur tempat pengasuhan anak (TPA)
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
Kendati demikian, ia memastikan bahwa TPA di Bantul sendiri dinilai aman dan nihil dari temuan kasus kekerasan maupun penganiayaan terhadap anak.
"Iya, aman (tidak ada kekerasan maupun penganiayanan terhadap anak di TPA Bantul)," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, berujar, TPA atau daycare, playgroup atau kelompok bermain, dan satuan PAUD sejenis, merupakan PAUD nonformal.
"Kalau jumlah tiga kelompok tadi yang tergabung dalam PAUD non formal itu 796," kata Nugroho.
Dengan adanya kejadian kekerasan yang dilakukan oleh Daycare Little Aresha, pihaknya harus melakukan antisipasi dengan memonitor berapa jumlah TPA yang sudah terdaftar di Pemerintah Kabupaten Bantul.
"Kemudian, yang sudah terdaftar itu nanti akan kami informasikan kepada lurah/desa, termasuk juga nanti kami pasang di website supaya masyarakat bisa mengetahui mana sih yang sudah legal," tutupnya.(nei)
| JOGJA HARI INI : Kekerasan Anak Tembus 187 Aduan |
|
|---|
| Total 87 Aduan Orang Tua Alumni Daycare Little Aresha Masuk ke DP3AP2KB Kota Yogyakarta |
|
|---|
| JOGJA HARI INI : Korban Little Aresha Daycare Terindikasi Speech Delay |
|
|---|
| Belasan Anak Korban Little Aresha Daycare Alami Gangguan Perkembangan, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Teka-teki Pemilik Daycare Little Aresha Terungkap, Polisi Dalami 17 Saksi Pengasuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Cegah-Kekerasan-Pemkab-Bantul-Segera-Terbitkan-Aturan-Pengelolaan-TPA.jpg)