Cegah Kekerasan, Pemkab Bantul Segera Terbitkan Aturan Pengelolaan TPA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berkomitmen untuk menata dan mengatur tempat pengasuhan anak (TPA)

Tayang:
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. 

Kendati demikian, ia memastikan bahwa TPA di Bantul sendiri dinilai aman dan nihil dari temuan kasus kekerasan maupun penganiayaan terhadap anak.

"Iya, aman (tidak ada kekerasan maupun penganiayanan terhadap anak di TPA Bantul)," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, berujar, TPA atau daycare, playgroup atau kelompok bermain, dan satuan PAUD sejenis, merupakan PAUD nonformal. 

"Kalau jumlah tiga kelompok tadi yang tergabung dalam PAUD non formal itu 796," kata Nugroho. 

Dengan adanya kejadian kekerasan yang dilakukan oleh Daycare Little Aresha, pihaknya harus melakukan antisipasi dengan memonitor berapa jumlah TPA yang sudah terdaftar di Pemerintah Kabupaten Bantul. 

"Kemudian, yang sudah terdaftar itu nanti akan kami informasikan kepada lurah/desa, termasuk juga nanti kami pasang di website supaya masyarakat bisa mengetahui mana sih yang sudah legal," tutupnya.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved