Tower BTS Penen Ditolak Warga, DPMPTSP Sleman Jelaskan soal IMB dan Masalah Sewa Lahan

Menurutnya, bangunan menara telekomunikasi di lokasi tersebut sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
UNJUK RASA: Puluhan warga RT 03/RW 24 Padukuhan Penen, Kalurahan Harjobinangun, Kapanewon Pakem menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di lingkungan mereka, Jumat (1/5/2026). 

Aksi damai ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, orasi dan diakhiri doa. Segenap aparat kepolisian berjaga, mengamankan aksi. Warga menginginkan tower tersebut segera dibongkar. Sebab, kata Suratman, warga telah merasakan banyak dampak negatif. Misalnya alat elektronik yang tiba-tiba rusak.

Kejadian tersebut bukan hanya sekali tetapi sering terjadi mulai dari TV, pompa air, mesin jahit hingga lampu yang njebluk saat ada petir.Bangunan juga diakui ada yang sampai retak. Selama ini tidak pernah ada ganti rugi dari pihak pengelola tower atas kerugian yang dialami warga. 

"Kami minta tidak ada perpanjangan lagi. Itu sudah harga mati. Warga RT 03 tidak menginginkan tower. Tidak boleh diperpanjang, dengan alasan apapun,"tegas dia.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved