Warga Penen Pakem Demo Keberadaan Tower BTS, Ini Tuntutan dan Alasannya

Puluhan warga RT 03/RW 24 Penen, Harjobinangun, Pakem Sleman unjuk rasa menolak menara telekomunikasi BTS

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
DEMONSTRASI - Puluhan warga RT 03/RW 24 Padukuhan Penen, Kalurahan Harjobinangun, Kapanewon Pakem menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di lingkungan mereka, Jumat (1/5/2026). 

Sebagaimana diketahui, menara telekomunikasi tersebut berdiri di atas tanah pribadi milik warga, yang dikabarkan warga tersebut tidak berdomisili di Penen.

"Masyarakat tau-tau ada info jika tower tersebut sudah diperpanjang. Katanya sudah diperpanjang oleh pemilik tanah didepan notaris," ujar Waluyo.

Perpanjangan kontrak yang dinilai tertutup, tanpa ada sosialisasi maupun pemberitahuan ini menambah kekecewaan warga. 

Lurah Harjobinangun, Fajar Akbar Kurniawan mengungkapkan berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kapanewon Pakem dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman, keberadaan tower di Padukuhan Penen tersebut memang sudah mengantongi izin. 

Akan tetapi perpanjangan kontraknya dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga maupun pihak kalurahan. Menurut dia, tower tersebut sudah berdiri selama 10 tahun dan kontrak awal seharusnya berakhir pada 15 Mei 2026. 

"Perjanjiannya berakhir pada 15 Mei 2026 dan kabarnya sudah diperpanjang 15 tahun lagi. Pihak pengelola tidak ada konfirmasi atau sosialisasi sama sekali ke tingkat RT, RW, maupun Kalurahan terkait perpanjangan ini," jelas Fajar. Menurutnya, pihak kalurahan Harjobinangun akan coba mengupayakan untuk memfasilitasi mediasi antara warga, pengelola BTS, maupun pemilik lahan dengan harapan dapat mencari solusi atas keluhan masyarakat ini.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved