Pencuri 7 Bilah Demung Gamelan UGM Ditangkap

Unit Reskrim Polsek Bulaksumur mengamankan AF (50), pencuri 7 bilah demung slendro milik FIB UGM 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
SOAL MALING GAMELAN - Kapolsek Bulaksumur AKP Subilal (tengah) didampingi Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro saat menyampaikan keterangan di Mapolsek Bulaksumur, Selasa (28/4/2026). 

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh petugas keamanan berinisial W saat melakukan pengecekan rutin. Kala itu, bilah demung yang semula tersusun rapi sudah tidak berada di tempatnya.

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan menemukan sosok mencurigakan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bulaksumur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial AF (50), warga Surakarta. Sosok ini berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV.

Polisi kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya mengamankan pelaku pada 22 April 2026 di wilayah Surakarta.

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved