Dana Hibah Pariwisata Sleman
Jelang Sidang Vonis, Kuasa Hukum Sri Purnomo Tanggapi Narasi Liar di Luar Perkara
Menguatnya narasi di luar persidangan jelang putusan perkara dana hibah pariwisata Sleman dinilai semakin menjauh dari substansi hukum
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Joko Widiyarso
Sebelumnya, sidang pembacaan putusan atau vonis dengan terdakwa Sri Purnomo pada perkara korupsi dana hibah pariwisata Sleman resmi ditunda.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Yogyakarta merasa ada beberapa hal yang perlu dikoreksi.
Sehingga, vonis yang semestinya dibacakan pada Kamis (23/4/2026) harus ditunda pada Senin (27/4/2026) mendatang.
Pantauan Tribun Jogja, terdakwa Sri Purnomo hadir secara langsung di ruang sidang Garuda PN Yogyakarta.
Dia mengenakan kemeja batik serta memakai peci.
Penasihat hukum Sri Purnomo juga terlihat mendampingi di ruang sidang.
Istri terdakwa Kustini Sri Purnomo juga terlihat duduk di bangku pengunjung untuk mendengarkan pembacaan putusan.
Beberapa kerabat dan keluarga juga turut hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan.
“Sidang kita tunda Hari Senin tanggal 27 April ya, Pak, ya. Jadi nanti kalau hari Senin dibacakan, nanti putusannya bisa langsung, ya. Kami berharap sudah ada salinannya ya, besoknya. Kami berharap kalau memutus perkara sudah ada nanti salinannya,” ujar Ketua Majelis Hakim, Melinda Aritonang.
Alasan Penundaan
Alasan penundaan sidang vonis Sri Purnomo ini disampaikan Melinda lantaran ada beberapa hal yang harus dikoreksi.
“Jadi karena ada beberapa yang harus dikoreksi, yang harus disempurnakan, jadi kita tunda ke hari Senin ya. Hari Senin tanggal 27 April 2026. Jadi untuk sementara terdakwa masih dalam tahanan dulu,” tegas Majelis Hakim.
Sementara Kuasa Hukum Sri Purnomo, Soepriyadi, mengaku terkejut dengan adanya penundaan pembacaan vonis hari ini.
Dia bersama terdakwa sudah siap secara lahir dan batin.
Namun Majelis Hakim PN Tipikor Yogyakarta justru menunda pembacaan putusan.
“Kami kaget juga, ya, dengan adanya penundaan hari ini. Memang kan seyogianya kan agendanya hari ini adalah agenda putusan. Kita sudah siap secara lahir batin. Apa pun keputusan yang akan disampaikan Majelis Hakim itu ya pada intinya Pak Sri Purnomo juga tadi sudah siap secara lahir dan batin, kami pun selaku Penasihat Hukum sudah siap,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20262304-Sidang-Vonis-Sri-Purnomo-ditunda.jpg)