Viral Disebut Mirip Pengonsumsi Pil Sapi Asal Magelang, Selebgram Bantul Teojogsel Jalani Tes Urine
Baru-baru ini, nama selebgram sekaligus stand up asal Kabupaten Bantul, yakni Teojogsel alias Ahmad Nur Pantoro, ramai jadi perbincangan
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Joko Widiyarso
Penggunaan Pil Sapi tanpa pengawasan medis sangat berbahaya karena bekerja langsung pada sistem saraf pusat.
Efek Jangka Pendek
Euforia dan Halusinasi: Merasa sangat tenang, senang berlebihan, atau melihat/mendengar sesuatu yang tidak ada.
Kebingungan (Confusion): Sulit berkonsentrasi dan bicara tidak nyambung.
Fisik: Mulut kering, penglihatan kabur, jantung berdebar kencang (palpitasi), dan pusing hebat.
Efek Jangka Panjang
Kerusakan Otak Permanen: Melemahnya daya ingat (pikun di usia muda) dan menurunnya fungsi kognitif.
Gangguan Mental: Memicu psikosis, kecemasan akut, dan depresi berat.
Kematian: Dosis berlebih (overdosis) dapat menyebabkan gagal napas atau serangan jantung.
Aspek Hukum di Indonesia
Peredaran dan penggunaan Pil Sapi diatur dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Peringatan: Siapa pun yang secara sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau tidak memenuhi standar keamanan (termasuk menjual obat keras secara bebas/ilegal) dapat dipidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp1,5 miliar.
Penyalahguna juga dapat dijerat dengan pasal berlapis jika terbukti memiliki atau mengedarkan dalam jumlah besar, karena dianggap merusak generasi bangsa.
Pil Sapi bukanlah obat penambah stamina atau sekadar penenang biasa.
Itu adalah obat keras yang jika disalahgunakan akan merusak sistem saraf secara permanen.
| Ditinggal ke Kamar Mandi, Ponsel Penjaga Kos di Banguntapan Bantul Raib Digondol Maling |
|
|---|
| Harga Pertamax Melonjak Tajam, Warga Bantul Rela Antre Panjang Isi Pertalite di Malam Hari |
|
|---|
| Info Prospek Cuaca DIY Jumat 12 Juni 2026 Menurut BMKG: Potensi Hujan Ringan dan Gelombang Tinggi |
|
|---|
| Grebeg Suro 2026 di Gunung Tidar Angkat Filosofi Cakra Manggilingan, Ribuan Warga Siap Kirab Budaya |
|
|---|
| Puluhan Tahun Bersengketa, Warga Blondo Tolak Klaim Aset PT KAI dan Minta Pembuktian Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Selebgram-Teojogsel-dan-Kepala-BNNK-Bantul-Arfin-Munajah-berbincang-setelah-tes-narkoba.jpg)