Bakal Terapkan WFH Setiap Jumat, Kemenag DIY Jamin Pelayanan Publik Tetap Optimal

Kanwil Kemenag DIY resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
SOAL WFH - (Dokumentasi) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Ahmad Bahiej, Selasa (6/5/2025). Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY) resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya setiap hari Jumat.  

Kebijakan adaptif ini juga sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenag DIY dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Kemenag DIY turut mengusung prinsip 'Leave No One Behind' dengan memastikan layanan optimal kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. 

Masyarakat dapat mengakses layanan maupun informasi melalui nomor WhatsApp PTSP Kemenag DIY di 0896-7438-8288.

Dengan penyesuaian sistem kerja ini, Kanwil Kemenag DIY optimistis mampu menjaga keseimbangan antara inovasi birokrasi dan kualitas pelayanan langsung di lapangan.
 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved