Amphuri DIY Ungkap Sederet Kekhawatiran soal Wacana War Tiket Haji

Ia khawatir menimbulkan kesenjangan lantaran jemaah yang memiliki kemampuan finansial akan mendapatkan prioritas. 

Tayang:
Dok.Istimewa
IBADAH HAJI - Foto dok ilustrasi. Jemaah haji asal Yogyakarta saat tiba di Muzdalifah, untuk menjalani mabit selepas wukuf di Arafah, beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Haji dan Umrah mewacanakan mekanisme war tiket atau pendaftaran langsung untuk haji. Wacana tersebut muncul lantaran masa tunggu haji yang cukup panjang. 

Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) DIY, Adam Basyori mengatakan sebagai pengusaha perjalanan haji, dirinya tidak keberatan. Apalagi tujuannya untuk memangkas antrean haji

Khawatir picu kesenjangan

Namun, ia khawatir menimbulkan kesenjangan lantaran jemaah yang memiliki kemampuan finansial akan mendapatkan prioritas. 

"Kalau kita sih fine-fine saja (tidak masalah). Yang war tiket otomatis siapa yang punya, dia yang berangkat. Jadi mungkin akan menimbulkan kesenjangan," katanya, Jumat (10/4/2026). 

Ia juga mempertanyakan nasib jemaah yang saat ini sudah mendaftarkan haji. Ia menyebut dana jemaah haji khusus maupun reguler dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

"Dana jemaah itu yang nyimpen kan pemerintah. Kalau seandainya war ticket, sekarang yang sudah punya porsi duluan gimana? Apakah yang sudah menunggu lama itu bisa terlayani?" ujarnya. 

Basyori menerangkan penyelenggaraan haji dan umrah berbeda. Haji memiliki keterbatasan waktu dan tempat. Kuota haji pun ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. 

Biaya lebih tinggi

Di sisi lain, biaya haji dengan skema war tiket akan lebih tinggi. Sehingga yang mampu melaksanakan haji berasal dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). 

Pada penyelenggaraan haji reguler, jemaah mendapatkan subsidi dari tabungan haji atau dana mengendap yang dikelola oleh BPKH. Yang dibayarkan jemaah haji reguler tidak penuh. Itulah sebabnya harga dan fasilitas haji reguler berbeda dengan haji khusus. 

"Otomatis war ticket itu nanti, kebijakan yang ada di Saudi  adalah layanan yang high class. Kalau yang low budget kayaknya nggak mungkinlah dijadikan war tiket," terangnya. 

Kekhawatiran lainnya adalah potensj korupsi atau penyelewengan kuota haji seperti yang terjadi pada tahun 2024. Kasus kuota haji yang menjerat Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. 

Kala itu Indonesia mendapatkan tambahan 20.000 kuota haji, yang mestinya dibagi untuk 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus. Namun pembagiannya justru masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus. 

"Kalau mekanisme war tiket ini tidak disiapkan bener-bener, kemungkinan kejadian 2024 akan terulang. Dan kebijakan kita itu semua ngikut Saudi, kita mau atur gimana-gimana ya nggak bisa, tergantung sana," imbuhnya. (maw) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved