Pemda DIY Jamin Tidak Akan Ada Pemecatan PPPK
Pemda DIY memastikan tidak ada pemecatan maupun pengurangan PPPK di lembaganya
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:
- Pemda DIY memastikan tidak ada kebijakan pemecatan maupun pengurangan PPPK di lembaganya.
- Saat ini, Pemda DIY dihadapkan pada keterbatasan kapasitas fiskal dan dinamika efisiensi anggaran secara nasional.
- Namunarahan Gubernur DIY adalah untuk tetap fokus pada prioritas tanpa mengorbankan stabilitas aparatur negara.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memastikan tidak ada kebijakan pemecatan maupun pengurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya, meski tengah dihadapkan pada keterbatasan kapasitas fiskal dan dinamika efisiensi anggaran secara nasional.
Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur DIY untuk tetap fokus pada prioritas tanpa mengorbankan stabilitas aparatur negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengakui adanya isu penyesuaian anggaran yang berdampak pada tenaga PPPK di sejumlah daerah, namun ia memastikan hal tersebut tidak terjadi di DIY.
"Mengenai efisiensi, memang ada isu di beberapa daerah yang melakukan pengurangan P3K karena beban anggaran," ungkap Ni Made.
"Namun untuk DIY, kami belum sampai ke sana. Doakan saja kita tetap stabil. Pemda DIY jika dibandingkan dengan daerah lain sudah sangat efisien, bahkan sejak sebelum tahun 2025.
Imbas kebijakan pusat
Meski demikian, Ni Made tidak menampik bahwa kebijakan dari pusat turut memberikan goncangan pada postur anggaran daerah.
Langkah efisiensi pada pos lain menjadi strategi utama agar posisi PPPK tetap aman.
"Goncangannya memang terasa saat adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kami menyadari kapasitas fiskal kita terbatas, makanya Ngarsa Dalem selalu menekankan untuk fokus," paparnya.
"Dengan keterbatasan yang ada, kita harus fokus pada apa yang ditangani. Jadi, sejauh ini P3K masih bisa dipertahankan.
"Insya Allah semua berjalan tanpa menimbulkan gejolak. Jika ada pengurangan, mungkin kami akan melihat dari sisi belanja daerahnya saja.
Jaminan untuk PPPK
Jaminan stabilitas bagi tenaga PPPK di lingkup Pemda DIY juga ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan.
Ia menyatakan bahwa selama pegawai menunjukkan performa yang baik, perpanjangan kontrak akan terus dilakukan sesuai aturan.
"Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tidak merencanakan pemecatan maupun pengurangan PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran," urai Hary.
"Kebijakan Pemda DIY menegaskan bahwa selama hasil evaluasi kinerja PPPK menunjukkan capaian baik dan layak, kontrak kerja mereka akan diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hal ini sejalan dengan komitmen Pemda DIY dalam menjamin keberlanjutan aparatur sipil negara yang profesional, serta memastikan pelayanan publik tetap optimal bagi masyarakat.
| Meraba Celah Kecurangan Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama |
|
|---|
| Penyebab Lonjakan Harga Minyak Goreng Premium di Bantul |
|
|---|
| Sempat Dilaporkan Hilang, Satu Siswa SMP di Jogja Kini Dalam Pengawasan Lembaga Perlindungan Anak |
|
|---|
| Kata Van Gastel Usai PSIM Yogyakarta Kalah dari Bhayangkara FC: Kekalahan yang Tidak Perlu |
|
|---|
| Beli Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali, Pedagang BBM Eceran Ditangkap Polisi Magelang Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20260326-Sekda-DIY-Ni-Made-Dwipanti-Indrayanti.jpg)