Catat! Ini Nomor Hotline 'Lapor Mas Kareg' Buat Aduan Program MBG di DIY

Lapor Mas Kareg berfungsi sebagai kanal resmi untuk menyerap berbagai laporan, masukan, hingga aspirasi warga terkait dinamika pelaksanaan Program MBG

Tayang:
Tribun Jogja/IST
ILUSTRASI - Paket Makan Bergizi Gratis (MBG) dibagikan kepada siswa di Daerah Istimewa Yogyakarta saat bulan Ramadan, Senin (23/2). Menu yang disesuaikan menjadi penganan kering seperti telur rebus, buah, onde-onde, roti, susu, gorengan, dan keripik tempe menuai sorotan publik. 

Inisiatif BGN Regional DIY ini disambut baik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, memberikan apresiasi atas keterbukaan lembaga tersebut dalam menerima koreksi dari publik.

"Kami berharapnya Jogja bisa jadi percontohan untuk terbuka, baik itu dari kandungan gizi dan harganya. Membuka hotline itu juga iktikad baik, berarti kan mereka mau menerima kritik," kata Made.

Made juga mengimbau warga DIY agar tidak bersikap pasif jika menemukan kendala atau kejanggalan dalam program ini.

Ia menegaskan bahwa kerahasiaan dan keamanan pelapor telah dijamin oleh otoritas pusat melalui pernyataan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang.

"(Bagaimana kalau masyarakat takut melapor?) Kan Bu Nanik sudah menjamin bahwa yang lapor juga tidak akan dikenai sanksi, ya sudah kita percaya aja bahwa tidak akan terjadi hal yang seperti itu. Kemudian kalau mungkin ada hal-hal itu kan tinggal netizen aja ramai-ramai geruduk," tegas Made.

Dengan adanya integrasi antara pengawasan ketat dari BGN dan peran aktif masyarakat melalui hotline "Lapor Mas Kareg", pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di DIY diharapkan dapat berjalan sesuai jalur tanpa adanya penyimpangan teknis maupun kualitas. 

Evaluasi Total

Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga telah melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul maraknya kritik masyarakat terkait kualitas menu selama bulan Ramadan.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menginstruksikan langkah tegas untuk memastikan akuntabilitas gizi dan transparansi anggaran di tengah temuan menu yang dinilai tidak layak.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY yang juga merupakan Ketua Satgas MBG DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi darurat via Zoom pada Rabu (25/2/2026) dengan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) se-DIY.

SOAL HARGA CABAI - Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (4/3/2026).
SOAL HARGA CABAI - Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (4/3/2026). (Tribun Jogja/HANIF SURYO)

Evaluasi ini dilakukan sebagai respons cepat atas dinamika di media sosial yang menyoroti paket MBG berisi makanan ringan (snack) hingga kombinasi bahan pangan yang tidak lazim.

Ni Made menegaskan, meskipun terjadi modifikasi menu menjadi "menu kering" selama Ramadan untuk memudahkan siswa membawa pulang makanan berbuka, standar gizi dan nilai ekonomis paket tidak boleh berkurang.

Ia mewajibkan setiap paket menyertakan rincian harga per komponen dan sertifikasi dari rincian kandungan gizi.

"Jadi, masalah kandungan gizi di satu paketnya beserta tambahan keterangan untuk harga per jenis makanannya. Misalnya kalorinya berapa, kemudian kandungan gizinya (kalori, protein, dan segala macam), surat dari ahli gizinya satu paket itu berapa," ujar Ni Made, Jumat (27/2/2026).

Terkait anggaran, Ni Made mengingatkan bahwa nilai paket untuk balita, PAUD, TK, RA, SD/ MI kelas 1-3 adalah Rp8.000, sementara untuk SD kelas 4-6, SMP, SMA sebesar Rp10.000.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved