Dinkes Bantul Temukan 14 Kasus Campak Sepanjang Tahun 2026
Apabila menemukan gejala berupa demam dan ruam mendadak disertai dengan batuk dan pilek, diimbau untuk segera melakukan cek kesehatan
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, mencatat ada 14 kasus campak selama tahun 2026.
Kasus tersebut variatif, menyerang balita maupun dewasa.
Kepala Seksi Surveilans, Imunisasi dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Kabupaten Bantul, Elina Chrisniati, mengatakan kasus campak dapat terjadi apabila tubuh manusia terpapar morbillivirus melalui droplet.
"Pada dasarnya campak itu self limiting disease atau dapat sembuh sendirinya tergantung dengan daya tahan tubuh," katanya, saat dikonfirmasi Tribujogja.com, Jumat (6/3/2026).
Disampaikannya, campak dapat menimbulkan kematian apabila terdapat komplikasi seperti pneumonia atau diare.
Dengan begitu, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati.
Baca juga: Dinas Sosial Bantul Fasilitasi Kewirausahaan KPM Lewat Expo Prokus
Gejala Campak
Gejala campak, kata Elina, perlu diketahui oleh masyarakat.
Nantinya, apabila menemukan gejala berupa demam dan ruam mendadak bisa disertai dengan batuk dan pilek, diimbau untuk segera melakukan cek kesehatan di layanan kesehatan terdekat.
"Masyarakat jangan panik dengan berita yang beredar terkait kenaikan kasus campak. Segera periksa apabila memiliki keluhan demam dan ruam, patuh menjalankan isolasi," ujarnya.
Sebagai langkan antisipasi lebih lanjut, pihaknya akan menganjurkan tindakan isolasi bagi penderita maupun suspek campak.
Kemudian, pihaknya juga masih menggencarkan pemberian vitamin A pada kasus suspek balita.
"Lalu, kami melakukan imunisasi kejar atau catch up bagi anak usia 9-59 bulan yang belum lengkap imunisasi Measles-Rubella (MR)," tandasnya.(*)
| SPMB TK, SD, dan SMP di Bantul Resmi Dibuka, Berikut Jalur dan Syarat Pendaftarannya |
|
|---|
| Tak Ada Peningkatan Volume Sampah di Pantai Parangtritis Selama Momen Libur Panjang |
|
|---|
| Pangkas Layanan Birokrasi, Pengantin Baru di Bantul Bisa Langsung Kantongi Dokumen Adminduk Baru |
|
|---|
| Semarakkan Hari Lahir Pancasila Lewat Merti Wayang Beber Pancasila IV dan Kirab Budaya |
|
|---|
| Pemkab Bantul Bakal Terapkan Denda Pelanggaran PBG, Regulasi Baru Segera Disusun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/6-Anak-di-Kota-Yogya-Positif-Terpapar-Campak.jpg)