Modus Tipu Data Bantuan, Pasutri Asal Lampung Curi Cincin 5 Gram Lansia di Sleman

Pelaku menyamar sebagai petugas pendata bantuan pemerintah. Saat ini kedua pelaku telah ditangkap polisi

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
Kasihumas Polresta Sleman AKP Salamun didampingi Kanit Reskrim Polsek Moyudan, Aiptu Totok Subiyantoro saat menyampaikan keterangan kasus pencurian cincin modus tipu-tipu data bantuan di Markas Polsek Moyudan, Kamis (5/3/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Pasangan suami istri asal Lampung menyamar sebagai petugas pendataan bantuan sosial dan menipu seorang lansia di Sleman.
  • Korban kehilangan tiga cincin emas seberat total 5 gram senilai sekitar Rp15 juta setelah diperdaya dengan modus pemeriksaan kesehatan palsu.
  • Polisi berhasil menangkap pelaku di Wonosobo, dan keduanya dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Modus tipu-tipu pendataan bantuan sosial pemerintah memakan korban di Kabupaten Sleman

Seorang warga Lanjut Usia (Lansia) di Sumberarum Moyudan, harus kehilangan cincin emas seberat 5 gram miliknya setelah ditipu pasangan suami istri (pasutri) asal Tulang Bawang, Lampung.

Nyamar petugas data bantuan

Pelaku menyamar sebagai petugas pendata bantuan pemerintah. Saat ini kedua pelaku telah ditangkap polisi ungkap mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kasihumas Polresta Sleman AKP Salamun mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada 30 Januari 2026 pukul 09.00 WIB di wilayah Sumberarum, Moyudan, Sleman.

Pelakunya dua orang, berinisial R (64) dan K (49) yang merupakan pasangan suami istri asal Tulang Bawang, Lampung.

Adapun kronologi kejadian bermula ketika korban MS (78) pagi itu sedang menyapu jalan di depan rumah. Ketika sedang menyapu korban didatangi dua pelaku. 

"Pelaku bertanya kepada korban, apakah korban sendiri di rumah atau ada orang lain. Dijawab oleh korban, sendirian," kata Salamun, Kamis (5/3/2026). 

Mendengar jawaban korban, pelaku lalu bertanya lagi apakah sudah menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sleman.

Korban menjawab belum dapat. Pelaku kemudian berpura-pura menawarkan supaya korban mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan persyaratan korban menyerahkan fotokopi KTP dan KK sebanyak lima lembar. Korban mengiyakan dan berharap bantuan bisa cair. 

Lepas cincin

Dalam prosesnya, pelaku juga menawarkan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada korban dan meminta korban duduk di teras. 

Pelaku lalu berpura-pura memeriksa kesehatan korban dengan menempelkan alat berbentuk pipih bulat yang terbuat dari karet di lengan korban. 

Saat ditempelkan, alat tersebut berdenyut. Denyutan itu menjadi alasan bagi pelaku untuk meminta korban melepaskan cincinnya, agar tidak berdenyut. 

"Korban melepaskan cincin dan meletakkannya di meja," ujar dia. 

Setelah itu, pelaku meminta korban berganti baju dengan alasan hendak difoto. Korban lalu masuk ke dalam rumah untuk berganti baju. Namun, ketika keluar lagi, korban kaget karena cincin yang ada di atas meja telah hilang. Sedangkan para pelaku juga sudah pergi. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved