Antisipasi Lonjakan Pergerakan, Dishub DIY Gelar 'Ramp Check' di Sleman dan Gunungkidul
Dishub DIY mulai memperketat pengawasan kelaikan jalan armada angkutan umum melalui ramp check atau inspeksi keselamatan.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:
- Dishub DIY mulai memperketat pengawasan kelaikan jalan armada angkutan umum melalui ramp check atau inspeksi keselamatan.
- Upaya ini diambil sebagai upaya mitigasi risiko kecelakaan sekaligus menjamin kenyamanan masyarakat menjelang arus mudik Lebaran 2026.
- Nantinya, pemeriksaan kelaikan kendaraan tersebut dilakukan secara maraton di sejumlah simpul transportasi utama.
TRIBUNJOGJA.COM. YOGYA - Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) mulai memperketat pengawasan kelaikan jalan armada angkutan umum melalui serangkaian kegiatan ramp check atau inspeksi keselamatan.
Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi risiko kecelakaan sekaligus menjamin kenyamanan masyarakat menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Pemeriksaan kelaikan kendaraan tersebut dilakukan secara maraton di sejumlah simpul transportasi utama.
Pada Senin (2/3/2026), petugas melakukan pemeriksaan di Terminal Jombor, Kabupaten Sleman. Kegiatan kemudian berlanjut di Terminal Dhaksinarga, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa (3/3/2026).
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari persiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2026.
Mengingat pada periode tersebut, mobilitas masyarakat yang masuk maupun melintas di wilayah DIY diprediksi akan mengalami lonjakan signifikan.
"Ramp check ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Dishub DIY dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2026. Mengingat pada periode tersebut biasanya terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang cukup signifikan, baik yang masuk ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta maupun yang melintas menuju berbagai daerah tujuan lainnya," ujar Chrestina Erni Widyastuti.
Dalam pelaksanaannya, personel Dishub DIY menyisir setiap unit bus yang masuk ke terminal untuk memastikan standar keselamatan terpenuhi.
Pemeriksaan dibagi menjadi dua kategori utama, yakni kelengkapan dokumen administrasi dan fungsi teknis kendaraan.
Pada sisi administrasi, petugas memvalidasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kartu uji berkala kendaraan bermotor (KIR), serta dokumen perizinan operasional angkutan.
Sementara itu, pengecekan teknis menyasar komponen vital yang berkaitan langsung dengan keselamatan di jalan.
Pastikan kelaikan kendaraan
Chrestina merinci lebih dalam mengenai prosedur teknis yang dijalankan oleh para petugas di lapangan untuk memastikan kelaikan armada.
"Melalui kegiatan ini, Dishub DIY berupaya memastikan bahwa kendaraan angkutan umum yang beroperasi berada dalam kondisi laik jalan serta memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan," urai Chrestina.
"Hal ini penting dilakukan agar masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dapat menggunakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan tertib.
| Sumber Teror Api di Rumah Warga Seyegan Sleman, Metana dari Bekas Rawa |
|
|---|
| Misteri Teror Api di Rumah Warga Seyegan Sleman Akhirnya Terjawab |
|
|---|
| Soal Teror Api Misteris di Rumah Agus Seyegan, Dosen UGM Ungkap Pemicunya |
|
|---|
| Misteri Rumah Api Seyegan Sleman, PLN Pastikan Instalasi Listrik Aman dari Konsleting |
|
|---|
| Misteri Api Tak Kunjung Padam: Lewat Tengah Malam Titik Api Membakar Lagi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Dinas-Perhubungan-DIY-kepolisian-periksa-dokumen-administrasi-serta-kelengkapan-teknis-armada.jpg)