Bantul Bahas Raperda Jamsostek, Perkuat Implementasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Daerah

Fraksi PKB memandang bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja

Tayang:
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
RAPUR: Rapur Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Perda Prakarsa Bupati dan Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Prakasa DPRD Triwulan I tahun 2026 di gedung DPRD Bantul, Selasa (3/3/2026). 

Pemerintah daerah telah mengeluarkan beberapa regulasi yang mengatur mengenai jaminan sosial, namun kebijakan ini belum mampu mewujudkan UHC secara optimal sehingga perlu dibentuk Perda yang mengatur kebijakan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bantul.

"Untuk mendukung aktivitas industri dan perdagangan, maka diperlukan fasilitas gudang yang memadai sehingga menjamin kebutuhan bahan baku hasil industri maupun barang yang akan dipasarkan kepada konsumen," jelasnya.

Gudang disebut-sebut sebagai tempat penyimpanan barang baik bahan baku yang akan diproses maupun produk akhir yang siap untuk dikirim atau produk jadi. Kegiatan pergudangan di Kabupaten Bantul saat ini meningkat seiring dengan perkembangan industri.

"Beberapa permasalahan gudang yang muncul antara lain terkait tata ruang, tata letak, manajemen pergudangan, antisipasi dampak sosial, serta perizinan penyelenggaraan gudang perlu diberikan pengaturan dan jaminan kepastian hukum. Maka, Perda Pergudangan menjadi salah satu upaya menertibkan keamanan dan jaminan keekonomian masyarakat dari usaha penyelenggaraan gudang di daerah," tutupnya.(nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved