Kasus Penganiayaan Ilham Dwi Saputra, Polisi Ungkap Peran Inisiator dan Motif Geng

Polres Bantul mengamankan tujuh tersangka penganiayaan berujung maut, Ilham Dwi Saputra, siswa kelas X SMA Negeri 1 Bambanglipuro, Bantul

Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
BARANG BUKTI PENGEROYOKAN - Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto (tengah) didampingi sejumlah pihak sedang menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan berujung maut saat jumpa pers di Polres Bantul, Selasa (28/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polres Bantul mengamankan tujuh tersangka penganiayaan berujung maut yang dialami korban Ilham Dwi Saputra, siswa kelas X SMA Negeri 1 Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
  • Menurut Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, motif tersangka penganiayaan tersebut yakni ingin balas dendam.
  • Berdasarkan keterangan, inisiator atau aktor intelektual kasus tersebut tak lain tersangka JMA alias J (23), warga Pakualaman, Kota Yogyakarta.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul mengamankan tujuh tersangka penganiayaan berujung maut yang dialami korban Ilham Dwi Saputra, siswa kelas X SMA Negeri 1 Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, mengungkapkan, motif tersangka penganiayaan tersebut yakni ingin balas dendam.

Dari keterangan yang ada, inisiator atau aktor intelektual kasus tersebut tak lain tersangka JMA alias J (23), warga Pakualaman, Kota Yogyakarta.

"JMA merupakan inisiator atau aktor intelektual yang memerintahkan tersangka YP dan BLP untuk menjemput korban dan akhirnya terjadi pengeroyokan di Lapangan Gadung Mlati," katanya kepada wartawan saat jumpa pers di Polres Bantul, Selasa (28/4/2026).

JMA sebelumnya juga sempat memerintahkan tersangka YP dan BLP untuk menghubungi korban. Sebab, korban merupakan salah satu anggota geng Kuras, sedangkan tersangka merupakan geng Tores. 

"Jadi tersangka menanyakan apakah kamu (korban) merupakan anggota geng Kuras? Dan diiyakan oleh korban," ungkap Bayu.

Lebih lanjut, Bayu menyebut, penganiayaan tersebut, sempat terjadi perselisihan di empat lokasi berbeda. 

"Jadi, memang ada perselisihan dan hasil pengembangan dengan penyidik ada empat lokasi terjadinya tempat kejadian perkara (TKP) pembacokan. Sehingga kasus ini berkembang dan ada empat TKP di Bantul yakni di Manding, Trirenggo, Gepensi, dan Palbapang," jelasnya.

7 tersangka berusia dewasa

Di sisi lain, dari hasil pemeriksaan sementara ini baru tujuh tersangka yang terlibat penganiayaan berujung maut.

Tersangka semuanya berusia dewasa, namun salah satu tersangka yakni BLP masih berstatus pelajar aktif di salah satu SMA di Kapanewon Kretek.

"Tersangka seluruhnya dewasa, dan di empat TKP mereka ngebon (minta tolong/bantuan). Ngebon istilahnya minjem orang dari Cilacap (dikarenakan empat kali kalah perselisihan). Jadi, selama ini terafiliasi Tores di Cilacap," terang dia.

Adapun identitas tujuh tersangka tersebut BLP alias BR (18), warga Kretek, Kabupaten Bantul; YP alias B (21), warga Bambanglipuro, Kabupaten Bantul; dan JMA alias J (23), warga Pakualaman, Kota Yogyakarta.

Kemudian, tersangka RAR alias B (19), warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul; AS alias B (21), Piyungan, Kabupaten Bantul; ASJ alias B (19), asal Kasihan, Kabupaten Bantul; serta SGJ alias B (19), asal Mantrijeron, Kota Yogyakarta. 

"Sementara masih ada tujuh tersangka yang terlibat. Nanti kami dalami lagi apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat. Karena, kami akan mengusut tuntas pihak terlibat," beber Bayu.

2 pelaku lain ditangkap

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved