Tertib Pajak, Sekitar 1.904 Orang di Bantul Telah Gunakan Layanan ODS PBB-P2

Setidaknya sudah ada 1.904 orang memanfaatkan layanan tersebut yang dikemas dalam program One Day Servis (ODS) sejak Februari 2026.

Tribun Jogja/Dok. BPKPAD Bantul
PELAYANAN - Foto dok ilustrasi. Petugas BPKPAD Bantul sedang melayani masyarakat terkait pemutakhiran data PBB-P2 di kantor Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Rabu (4/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 1.904 warga Bantul telah memanfaatkan layanan jemput bola pemutakhiran data PBB-P2 melalui program One Day Service (ODS) sejak Februari 2026, yang mendapat animo tinggi karena memudahkan masyarakat termasuk yang kurang melek teknologi.
  • Program ODS ini menjadi strategi BPKPAD untuk validasi data dan optimalisasi PAD, serta akan diperkuat dengan sistem digital dan pendataan door to door yang dampaknya terhadap kepatuhan pajak akan dievaluasi dalam jangka menengah.

 

]TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ribuan penduduk Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, telah menggunakan layanan jemput bola pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang digulirkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul.

Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti, berujar, setidaknya sudah ada 1.904 orang memanfaatkan layanan tersebut yang dikemas dalam program One Day Servis (ODS) sejak Februari 2026.

Animo tinggi

"Ternyata animo dari masyarakat maupun pemerintah kalurahan (Pemkal) terhadap ODS cukup tinggi. Mereka meminta kita untuk selalu rutin mengadakan jadwal ODS ke kalurahan," katanya, Selasa (3/3/2026).

Dikatakannya, selama ini belum pernah ada layanan PBB-P2 yang sampai menyentuh langsung ke masyarakat. Maka, ini menjadi bagian strategi BPKPAD Bantul untuk memenuhi permintaan masyarakat dalam mempermudah urusan PBB-P2.

"Kan tidak semua mengikuti perkembangan teknologi. Ada juga yang gaptek. Maka, saudara kita yang sudah tua dan gaptek, kita dekatkan pelayanannya. Ini menjadi bagian strategi kita untuk pemutakhiran data," ujar Istirul.

Tindakan itu pula menjadi bagian untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Bumi Projotamansari dengan melakukan validasi data melalui ODS PBB-P2.

Rencananya pada Maret 2026 ini, pihaknya juga akan meluncurkan pemutakhiran data PBB-P2 melalui sistem digital. Dengan begitu, ke depan akan ada tim yang melakukan door to door melakukan pendataan PBB-P2.

"Mereka akan mendata dan merekam data untuk kami nilai. Itu menjadi terobosan data untuk pemutakhiran PBB-P2," jelasnya.

Evaluasi

Saat disinggung seberapa pengaruh masyarakat patuh pajak dengan adanya program ODS PBB-P2 tersebut, Istirul mengaku belum bisa memastikannya.

"Ya kalau dampak itu kan tidak bisa kita lihat dalam waktu yang singkat. Dampak itu akan kami evaluasi dalam waktu enam bulan, setahun, atau dua tahun begitu," ucap dia.

Kendati begitu, melihat jumlah yang menggunakan layanan ODS PBB-P2 cukup tinggi, sehingga dinilai cukup antusias dan tertib membayar pajak.

"Cuma mungkin karena ada hambatan dalam pembenahan data. Misal, orang tuanya sudah meninggal, tapi PBB masih atas nama orang tuanya. Lah inginnya anak-anak membayar. Jadi, mereka ingin tertib pajak," tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, BPKPAD Kabupaten Bantul mulai lakukan layanan jemput bola pemutakhiran data PBB-P2 untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Layanan tersebut menjadi terobosan baru untuk menyelesaikan permasalahan di lingkup masyarakat terkait PBB-P2 sekaligus mendukung transparansi, efisiensi, serta peningkatan akurasi pencatatan dan pelaporan penerimaan pajak daerah.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved