Penerima BPNT APBD Kulon Progo Turun Drastis Dampak Pemangkasan Anggaran Hingga 80 Persen
Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Ernawati Sukeksi menyampaikan ada penurunan jumlah penerima BPNT secara drastis di 2026 ini.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Pemkab Kulon Progo mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bersumber dari APBD 2026, Rabu (25/2/2026)
- Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Ernawati Sukeksi, menyampaikan ada penurunan jumlah penerima BPNT secara drastis di 2026 akibat pemangkasan anggaran
- BPNT kali ini banyak difokuskan pada warga telantar, lanjut usia (lansia), hingga disabilitas.
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bersumber dari APBD 2026.
Penyalurannya dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA).
Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Ernawati Sukeksi menyampaikan ada penurunan jumlah penerima BPNT secara drastis di 2026 ini.
"Selama 4 tahun berturut-turut mulai dari 2022 sampai 2025 ada 4.400 penerima BPNT, tapi di 2026 ini hanya ada 904 penerima BPNT," kata Ernawati di Pasar Sentolo Baru, Kalurahan Salamrejo, Kapanewon Sentolo, Rabu (25/02/2026).
Ia menyatakan penerima BPNT APBD 2026 hanya tersisa sekitar 20 persennya saja dari total 4.400 penerima.
Penurunan ini terjadi akibat pemangkasan anggaran, terutama karena turunnya alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Ernawati mengungkapkan bahwa pemangkasannya mencapai 80 persen.
Praktis, pihaknya pun harus ikut mengurangi jumlah penerima BPNT APBD, yang difokuskan pada warga yang dianggap benar-benar layak untuk menerima bantuan.
"Kami melakukan seleksi secara ketat dengan indikator desil 1 sampai 5, memenuhi kriteria PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), serta belum menerima bantuan pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Kulon Progo Salurkan BPNT APBD pada 904 Penerima Melalui Sistem E-Warong
Fokus Golongan Penerima
BPNT kali ini banyak difokuskan pada warga telantar, lanjut usia (lansia), hingga disabilitas.
Proses verifikasi dan validasi calon penerima turut melibatkan pemerintah kalurahan.
Mereka yang kali ini tidak mendapat BPNT pun dipastikan masih bisa mengakses bantuan sosial lainnya.
Terutama uang yang disalurkan oleh pemerintah pusat melalui APBN.
"Seperti bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), JSLU (Jaminan Sosial Lanjut Usia), dan BLTS (Bantuan Langsung Tunai Sementara)," ujar Ernawati.
Penuturan Penerima BPNT
| Kebijakan WFH Bagi ASN DIY, BKD Terapkan Pengawasan Tiga Lapis hingga Ancaman Sanksi |
|
|---|
| Pemkot Yogyakarta Targetkan Tiap Kelurahan Punya Sekolah Lansia, Buka Peluang Kolaborasi |
|
|---|
| Iran Kunci Kapal Perusak AS yang Nekat Tembus Selat Hormuz dengan Rudal Jelajah dan Drone Penyerang |
|
|---|
| Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini, Senin 13 April 2026 |
|
|---|
| DIY Masih Turun Hujan, Begini Penjelasan BMKG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Penyaluran-BNPT-APBD-Kulon-Progo-2026.jpg)