Aksi Unjuk Rasa di Mapolda DIY

BREAKING NEWS: Massa Aksi Mulai Datangi Mapolda DIY

Sekelompok massa aksi yang mengaku marah dan kecewa atas peristiwa penganiayaan yang terjadi di Tual, Maluku, mulai mendatangi Mapolda DIY

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Hendy Kurniawan
MASA DATANGI MAPOLDA DIY - Sekelompok massa aksi yang mengaku marah dan kecewa terhadap Polri atas peristiwa penganiayaan yang terjadi di Tual, Maluku, mulai mendatangi Mapolda DIY 

Imbasnya, Sigit yang mendengar kasus penganiayaan tersebut pun marah, seperti apa yang dirasakan keluarga dari AT.

"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi," ujar Sigit.

Ia berjanji, kasus penganiayaan pelajar yang terjadi di Tual, Maluku Tenggara itu akan diusut tuntas dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban.

"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas, dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," tegas Sigit.

Bripda MS jadi tersangka

Kapolres Tual AKBP Whansi Asmoro mengatakan, setelah insiden tersebut, Bripda MS langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

"Setelah gelar perkara Bripda MS langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Asmoro dalam konferensi pers di Mapolres Tual, Sabtu (21/2/2026).

Asmoro mengatakan, terkait penanganan kasus tersebut, penyidik telah menyita barang bukti berupa helm taktikal milik tersangka. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor milik korban AT dan NK beserta kunci motor.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bripda MS langsung diterbangkan ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan terkait kode etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Maluku

Penganiayaan di Tual

Kasus ini bermula saat aparat kepolisian menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026) dini hari.

Saat itu, Bripda MS, bersama sejumlah personel Brimob Batalyon C Pelopor melakukan patroli menggunakan kendaraan taktis. 

Sekitar pukul 02.00 WIT, patroli dilakukan di kawasan Mangga Dua, Langgur.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menerima laporan warga mengenai adanya keributan yang disertai aksi pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Setibanya di lokasi, Bripda MS dan anggota lainnya turun dari kendaraan taktis untuk membubarkan aksi balap liar yang terjadi di kawasan tersebut.

Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor yang dikendarai AT dan NK (15) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing.

Pada saat itu, Bripda MS yang berada di lokasi mengayunkan helm taktikal ke arah kedua pengendara.

Helm tersebut mengenai pelipis AT hingga korban terjatuh dalam posisi telungkup. 

Sepeda motor yang dikendarainya kemudian menabrak sepeda motor milik NK, menyebabkan NK terjatuh dan mengalami patah tulang pada tangan kanan.

AT yang mengalami kondisi kritis segera dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan penanganan medis. 

Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, AT dinyatakan meninggal dunia.

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved