Dugaan Pemerasan Oknum Intel Polres Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan

Polda DIY memastikan akan memproses secara profesional laporan dari kedua belah pihak terkait perseteruan antara oknum intel dengan seorang pengusaha

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Miftahul Huda Tim
LAPORAN - Penasihat hukum pelapor dugaan pemerasan oleh oknum intel saat menunjukan bukti pelaporan di Mapolda DIY, Rabu (18/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Polda DIY resmi memproses laporan dari pengembang PT Hoki terkait dugaan pemerasan oleh oknum polisi, serta laporan konsumen mengenai dugaan penipuan oleh perusahaan tersebut.
  • Pihak PT Hoki melaporkan tiga oknum yang mengaku anggota Reskrim atas ancaman penangkapan, serta seorang ketua ormas berinisial D atas dugaan intimidasi.
  • Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan mendalami keabsahan status oknum polisi yang terlibat.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memastikan akan memproses secara profesional laporan dari kedua belah pihak terkait perseteruan antara oknum intel Polres Bantul dengan seorang pengusaha pengembang (developer).

Langkah ini diambil guna mendalami dugaan ancaman dan pemerasan yang dilaporkan pengusaha tersebut, sekaligus menindaklanjuti laporan dugaan penipuan oleh PT Hoki.

Sebagaimana diberitakan, Senin kemarin (23/2/2026) tim penasihat hukum PT Hoki Sejahtera Abadi selaku pengembang kembali mendatangi Polda DIY untuk melaporkan tiga oknun mengatasnamakan anggota Reserse Kriminal ke Polda DIY.

Oknum tersebut diduga mengancam akan menangkap SDN selaku owner PT Hoki atas sejumlah tuduhan.

Baca juga: Polda DIY Tanggapi Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Intel Polres Bantul ke Pengusaha Properti

Tak hanya itu, tim penasihat hukum PT Hoki juga melaporkan ketua ormas berinisial D ke kepolisian atas dugaan intimidasi.

Tak berselang lama, para konsumen PT Hoki juga mendatangi SPKT Polda DIY untuk melaporkan adanya dugaan penipuan oleh PT Hoki.

"Terkait beberapa pelaporan kemarin, semuanya sudah kami terima," kata Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, saat dikonfirmasi, Selasa pagi (24/2/2026).

Idham menuturkan saat ini pihaknya sudah memulai tahap penyelidikan sembari meminta konfirmasi dari beberapa saksi.

"Kami mulai penyelidikan, intinya semua laporan kami proses," terang Idham.

Saat disinggung mengenai adanya oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian, sebagaimana yang disampaikan pelapor, Idham menyampaikan akan mendalami terkait hal itu.

"Nanti, kami dalami dulu," pungkasnya. (hda)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved