Dugaan Pemerasan Oknum Intel Polres Bantul, Polda DIY Mulai Lakukan Penyelidikan
Polda DIY memastikan akan memproses secara profesional laporan dari kedua belah pihak terkait perseteruan antara oknum intel dengan seorang pengusaha
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Polda DIY resmi memproses laporan dari pengembang PT Hoki terkait dugaan pemerasan oleh oknum polisi, serta laporan konsumen mengenai dugaan penipuan oleh perusahaan tersebut.
- Pihak PT Hoki melaporkan tiga oknum yang mengaku anggota Reskrim atas ancaman penangkapan, serta seorang ketua ormas berinisial D atas dugaan intimidasi.
- Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan mendalami keabsahan status oknum polisi yang terlibat.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memastikan akan memproses secara profesional laporan dari kedua belah pihak terkait perseteruan antara oknum intel Polres Bantul dengan seorang pengusaha pengembang (developer).
Langkah ini diambil guna mendalami dugaan ancaman dan pemerasan yang dilaporkan pengusaha tersebut, sekaligus menindaklanjuti laporan dugaan penipuan oleh PT Hoki.
Sebagaimana diberitakan, Senin kemarin (23/2/2026) tim penasihat hukum PT Hoki Sejahtera Abadi selaku pengembang kembali mendatangi Polda DIY untuk melaporkan tiga oknun mengatasnamakan anggota Reserse Kriminal ke Polda DIY.
Oknum tersebut diduga mengancam akan menangkap SDN selaku owner PT Hoki atas sejumlah tuduhan.
Baca juga: Polda DIY Tanggapi Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Intel Polres Bantul ke Pengusaha Properti
Tak hanya itu, tim penasihat hukum PT Hoki juga melaporkan ketua ormas berinisial D ke kepolisian atas dugaan intimidasi.
Tak berselang lama, para konsumen PT Hoki juga mendatangi SPKT Polda DIY untuk melaporkan adanya dugaan penipuan oleh PT Hoki.
"Terkait beberapa pelaporan kemarin, semuanya sudah kami terima," kata Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, saat dikonfirmasi, Selasa pagi (24/2/2026).
Idham menuturkan saat ini pihaknya sudah memulai tahap penyelidikan sembari meminta konfirmasi dari beberapa saksi.
"Kami mulai penyelidikan, intinya semua laporan kami proses," terang Idham.
Saat disinggung mengenai adanya oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian, sebagaimana yang disampaikan pelapor, Idham menyampaikan akan mendalami terkait hal itu.
"Nanti, kami dalami dulu," pungkasnya. (hda)
| Misteri Peti Kayu di Caturharjo Sleman Ternyata Berisi Granat Aktif, Tim Jibom Lakukan Pemusnahan |
|
|---|
| UMY Ajak Personel Polda DIY Lebih Peduli Kesehatan Lewat Skrining Diabetes |
|
|---|
| Kasus Mafia Tanah Korban Bryan Manov Belum Kelar, Pemkab Bantul: Masih di Polda DIY, Uji Labfor |
|
|---|
| Lebih dari 1.400 Pendaftar Ikuti Seleksi Penerimaan Anggota Polri 2026 di Polda DIY |
|
|---|
| Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Istri Lapor Penipuan, Suami Jadi-jadian Lapor Balik Pemerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Penasihat-hukum-pelapor-dugaan-pemerasan-oknum-intel-saat-pelaporan-di-Mapolda-DIY-Rabu.jpg)