Sidang Aktivis BEM UNY Perdana Arie

Kami Yakin, Perdana Arie Akan Dibebaskan

Selasar Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Cik Di Tiro, Yogyakarta dipenuhi aktivis dari UNY Bergerak, Forum Cik Di Tiro, Jogja Memanggil

|
Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani
MENJEMPUT ARIE - Aksi kolaborasi munajat tahanan politik bertajuk "Kami Kem-Arie Menjemput Arie" untuk Perdana Arie Putra Veriasa di Selasar UII Cik Di Tiro, Yogyakarta, Minggu (22/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kampus UII Cik Di Tiro, Yogyakarta dipenuhi aktivis dari UNY Bergerak, Forum Cik Di Tiro, Jogja Memanggil, dan Bara Adil, Minggu. 
  • Mereka menggelar aksi kolaborasi "Kami Kem-Arie Menjemput Arie" untuk menyuarakan kriminalisasi tahanan politik, khususnya Perdana Arie Putra Veriasa, yang Senin (23/2/2026) menghadapi sidang putusan.
  • Beberapa tokoh hadir yakni, ayah Perdana Arie, Guru Besar UII, Masduki; Tim Advokasi Bara Adil, Atqo Darmawan; Wakanda DIY, dan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selasar Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Cik Di Tiro, Yogyakarta dipenuhi aktivis dari UNY Bergerak, Forum Cik Di Tiro, Jogja Memanggil, dan Bara Adil, Minggu (22/2/2026) sore.

Mereka menggelar aksi kolaborasi “Kami Kem-Arie Menjemput Arie”.

Aksi ini menyuarakan kriminalisasi tahanan politik, khususnya Perdana Arie Putra Veriasa, tahanan politik di DIY yang Senin (23/2/2026) menghadapi sidang putusan.

Ada beberapa tokoh yang dihadirkan antara lain, Ayah Perdana Arie, Thomas Oni Veriasa; Guru Besar UII, Masduki; Ibu Berisik, Gernata Titi; Tim Advokasi Bara Adil, Atqo Darmawan; Wadah Komunikasi Driver Aktif (Wakanda) DIY, Wuri Ramawati; serta Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto.

Hadir pula tokoh nasional Busyro Muqoddas, mantan ketua KPK RI dan Ketua PP Muhammadiyah.

Protes tak digubris

Ayah Perdana Arie, Thomas Oni Veriasa mengatakan sejak penangkapan putranya pada September 2025 lalu, pihaknya sudah melakukan banyak protes. 

Itu dilakuan mulai dari prosedur penangkapan yang tidak sesuai, penunjukkan pengacara sepihak oleh Polda DIY, hingga daftar barang bukti yang hingga kini belum dimunculkan.

Ia juga menceritakan soal upaya Restorative Justice dan penangguhan penahanan yang tidak digubris.

“Di awal-awal proses, saya melihat framing seperti dakwaan awal. Arie dianggap sebagai pemicu utama kejadian hari itu (kebakaran tenda di Mapolda DIY). Ini harus dilawan,” katanya.

“Di perjalanan banyak sekali godaan-godaan untuk penyelesaian damai di belakang. Kasus seperti ini yang diserang yang paling lemah, yaitu ibunya. Ibunya (Arie) dapat WA (WhatsApp) dapat telepon penyelesaian bawah tangan. Akhirnya kita putuskan untuk tetap melawan, kita selesaikan di persidangan saja,” sambungnya.

Optimistis Arie dibebaskan

Ia pun masih optimistis putusan majelis hakim untuk putranya sesuai harapan yaitu bebas dari segala tuduhan. 

Optimisme serupa juga diungkapkan oleh Tim Penasihat Hukum Perdana Arie dari Bara Adil, Atqo Darmawan.

Atqo menyebut saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mendukung dakwaan atau tuntutan. 

Sebaliknya, saksi-saksi yang dihadirkan Bara Adil justru meringankan atau membebaskan Arie dari dakwaan JPU.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved